Pemprov Jatim Tunggu Surat Pemberhentian Risma dari Kemendagri
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan untuk mengangkat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial dalam perombakan kabinet pasca tertangkapnya Juliari P Batubara yang diduga melakukan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kini masih menunggu surat pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Risma yang kini menjadi Menteri Sosial (Mensos) dipastikan tidak akan menggunakan mekanisme pengunduran diri untuk melepas jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya.
Kabar terakhir ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jempin Marbun. Ia menyatakan, berdasarkan koordinasinya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surabaya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa penyerahan jabatan Wali Kota Surabaya akan melalui mekanisme pemberhentian oleh Kemendagri.
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Siapa pasangan calon gubernur Tri Rismaharini? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Kapan Tri Rismaharini bertemu dengan Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri? Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini (30/8/2024).
-
Mengapa Tri Rismaharini mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial? Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini (30/8/2024)."Saya akan besok InsyaAllah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk mengundurkan diri,” kata Risma di Surabaya, Kamis (29/8/2024).
"Jadi ini kami dapat informasi lagi dari Kemendagri lewat BKD Surabaya. Jadi yang dipakai adalah pasal 78 Undang-Undang no 23 (2014) sama pasal 88 jadi bukan mengundurkan diri tapi diberhentikan oleh Mendagri," ujarnya saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang tersebut, kepala daerah dapat diberhentikan karena alasan meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.
"Nah diberhentikan ini ada karena diberikan tugas oleh presiden. Nah ini memang cocok juga dasar hukumnya. Jadi setelah dilantik oleh presiden kemudian harus diberhentikan dulu oleh mendagri," tegasnya.
Ia menyebut, setelah surat keputusan (SK) pemberhentiannya keluar, maka ada dasar hukum bagi Gubernur untuk mengeluarkan surat tugas bagi pelaksana tugasnya (Plt).
Dikonfirmasi soal batas waktu soal keputusan jabatan wali kota, Jempin menyebut dalam aturan tidak ada batas waktu. Namun ia menyakini, pemberhentian atas Risma sebagai Wali Kota Surabaya akan segera keluar.
"Saya meyakini secepatnya akan keluar. Ini yang sekarang ditunggu surat keputusan Mendagri tentang pemberhentian wali kota surabaya itu. Sampai saat ini saya dan staff masih di kantor menunggu itu," tegasnya.
Demikian juga saat dikonfirmasi apakah akan timbul persoalan hukum jika nantinya surat pemberhentian Risma tak kunjung keluar, ia menyebut tidak ada. Meski ia berpesan, agar Risma tak lagi menangani kegiatan di Surabaya.
"Sebenarnya gak ada permasalahan hukum asalkan ibu wali kota ini secara riil jangan lagi menangani kegiatan di kota surabaya. Biar semua dilakukan wakil wali kota," katanya.
Lalu siapa pengganti Risma, secara undang-undang, posisi Risma akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana. Hal berbeda jika dalam suatu daerah sang wali kota tak memiliki wakil, maka Pemprov dapat menunjuk penggantinya.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan untuk mengangkat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial dalam perombakan kabinet pasca tertangkapnya Juliari P Batubara yang diduga melakukan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.
Tak hanya Risma, Jokowi juga merombak lima jabatan lainnya. Adalah, Sandiaga Uno menempati posisi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menggantikan Wishnutama Kusubandio. Lalu Wahyu Sakti Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang tertangkap tangan KPK atas dugaan kasus suap izin ekspor benih lobster.
Kemudian, Menteri Agama ditempati Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Bupati Rembang ini menggantikan Fachrul Razi. Lalu, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan.Terakhir, Muhammad Lutfi menjabat Menteri Perdagangan menggantikan Agus Supramanto. Pelantikannya sendiri dikabarkan akan dilakukan pada Rabu (23/12) besok.
Baca juga:
Resmi Jadi Menteri Sosial, Intip Deretan Prestasi Tri Rismaharini saat Jadi Walikota
Sasaran Mensos Risma, Tekan Biaya Operasional & Alihkan buat Topang Hidup Tunawisma
Masih Rangkap Jabatan, Risma Izin ke Jokowi Bolak Balik Jakarta-Surabaya
Tri Rismaharini Saat Sertijab Jadi Menteri Sosial
Resmi Jabat Mensos, Tri Rismaharini Targetkan Awal Pekan Januari Bansos Sudah Disebar