Pemprov Sumsel Gandeng KPK Buru Ribuan Kendaraan Dinas yang 'Hilang'
"Kita sudah kerjasama dengan KPK untuk menindaklanjuti kendaraan dinas yang belum dikembalikan ke Pemprov Sumsel," ungkap Deru.
Ribuan unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak diketahui keberadaannya lagi alias 'hilang'. Untuk memburunya, pemerintah setempat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membentuk tim satuan tugas khusus.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, kerjasama dengan KPK tersebut agar pemegang aset negara segera mengembalikannya karena sudah masuk dalam ranah pidana. Kepemilikan kendaraan dinas tanpa hak menimbulkan kerugian negara.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
"Kita sudah kerjasama dengan KPK untuk menindaklanjuti kendaraan dinas yang belum dikembalikan ke Pemprov Sumsel," ungkap Deru, Kamis (13/6).
Tak hanya itu, Pemprov Sumsel juga membentuk tim satgas khusus yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan. Tim ini akan menjemput paksa kendaraan dinas yang digunakan oleh bukan pemegang resmi.
"Dengan segala hormat bagi mantan pejabat yang masih dan atau menyimpan aset milik negara agar segera mengembalikannya, jika tidak akan dijemput paksa," tegasnya.
Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Pengendalian Aset Arwin Novansyah menjelaskan, kendaraan dinas milik Pemprov Sumsel terdiri dari 1.263 unit untuk roda empat, 17 unit roda tiga, dan 2.313 unit roda dua. Dari total itu, banyak kendaraan yang 'hilang', diantaranya 273 unit mobil, 836 motor, ditambah 247 mobil dan 232 motor yang tidak tercatat di Biro Umum.
"Kemungkinan besar dipakai mantan pejabat atau pensiunan ASN, tapi masih ditelusuri," kata dia.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu disampaikan surat peringatan pertama kepada pemegang untuk pengembalian. Ada beberapa yang sudah diserahkan ke pemerintah namun dalam kondisi tak terawat.
"Bakal dikirim lagi SP kedua dan ketiga, jika belum juga dikembalikan bakal berurusan dengan hukum. Sebab, masalah ini jadi perhatian KPK dan satgas khusus," pungkasnya.
Baca juga:
Dikritik Soal Kendaraan Dinas Rp 1,9 Miliar, Bupati Pandeglang Pilih Mobil Pribadi
Menteri Jokowi jadi caleg dikhawatirkan pakai fasilitas negara
30 Persen Kendaraan Dinas Pemda Karawang menunggak Pajak
Di Bekasi, Ketua Karang Taruna diberi kendaraan dinas motor trail
Pemkot Solo larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik