Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya
modus yang dilakukan adalah dengan cara mengisi top up kartu multi trip (KMT) PT KAI
Pemuda asal Cipayung, Depok itu berhasil meraup Rp 12,4 juta.
- Usai Macet Total, Pagi Ini Puncak 'One Way' ke Arah Jakarta hingga Sore Hari
- KCI Rilis Kartu Multi Trip BT21, Harga Rp60.000 Sudah Termasuk Saldo Rp10.000
- Seorang Pria Babak Belur Diamuk Warga Saat Hendak Curi Motor di Koja Jakut, Begini Kronologinya
- Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya
Seorang pemuda asal Depok diamankan jajaran Polres Metro Depok. Pria bernama Addril Hidayah (22) kini mendekam di sel karena ketahuan membobol sistem top up milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pemuda asal Cipayung, Depok itu berhasil meraup Rp 12,4 juta.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, modus yang dilakukan adalah dengan cara mengisi top up kartu multi trip (KMT) PT KAI. Pelaku menggunakan Aplikasi C-Access dan Aplikasi HttpCanary. Kemudian digunakan metode pembayaran dengan aplikasi Gopay dan diubah sistem pada Aplikasi C-Access.
“Tersangka mengubah cara pembayaran sehingga pembayaran atau tagihan administrasi hanya RP1 setiap Top Up,” katanya, Senin (4/3).
Modal tiap top up hanya Rp 1 dan pelaku mendapat saldo Rp 300ribu. Pelaku melakukan top up sebanyak 25 kali.
“Tersangka mendapatkan saldo top up sebesar Rp 12.414.998 dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp25,” ujarnya.
Pelaku diamankan di Stasiun Depok Baru. Pelaku dikenakan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tukasnya.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah HP yang digunakan tersangka dan 10 KMT. Atas perbuatan tersangka, PT KAI mengalami kerugian besar.
“Kami turut mengamankan 10 kartu KRL yang didalamnya berisikan saldo hasil kejahatan tersangka,” tambahnya.
Sementara itu, Addril mengaku dirinya baru kali ini melakukan tindakan tersebut. Dia mengaku iseng melakukan tindakan itu.
“Saya ini pecinta kereta, iseng aja, lagi pingin naik kereta biar gratis,” katanya.
Dia mengaku tidak memperjualbelikan kartu yang telah di top up. Seluruh kartu hanya digunakan untuk keperluan sendiri.
“Enggak, enggak ada yang saya jual. Ini cuma buat pribadi aja,” pungkasnya.