Pemuda Pancasila Akui 16 Tersangka Pengeroyokan Polisi adalah Anggota Biasa
Ormas Pemuda Pancasila (PP) mengakui jika 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali adalah kadernya. Pengeroyokan itu terjadi saat aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR, Kamis (25/11) lalu.
Ormas Pemuda Pancasila (PP) mengakui jika 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali adalah kadernya. Pengeroyokan itu terjadi saat aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR, Kamis (25/11) lalu.
"Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar seluruhnya kader Pemuda Pancasila," kata kuasa hukum PP, Razman Arif Nasution kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/11).
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Kader biasa, pasti bukan ketua MPC bukan sekretaris MPC. Jadi tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP," sambungnya.
Razman menyebut, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah ditahan di berbagai tahanan sub direktorat yang berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
"Di berbagai subdit penahanan, ada yang ditahan di Tahti, ada yang Resmob dan lain-lain. Tapi semuanya baik-baik saja," ujarnya.
Selain itu, ia mengaku, saat ini ada puluhan orang yang ingin menjadi kuasa hukum belasan ormas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Ada 37 orang bahkan di luar anggota PP mau jadi kuasa hukum, tapi saya membatasi. Karena kami enggak mau seolah-seolah ini sesuatu dianggap berlebihan, sehingga kami enggak mau ada kesan orang yang bela ini berlebihan," ungkapnya.
"Kami mau bekerja profesional dan sederhana. Konsep bernegara kita miskin struktur, kaya fungsi, jadi enggak perlu terlalu banyak dan gemuk," tutupnya.
Dalam kasus ini sebanyak 16 orang Anggota Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka dari 21 orang yang diamankan. Mereka dijerat dengan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959 terkait kepemilikan senjata tajam.
"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Baca juga:
Mengulas Peran Tokoh Pemuda Pancasila Japto di Balik Perdamaian Rock Vs Dangdut
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Bentrokan Pasar Lembang, 5 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka
Kondisi AKBP Darmawan Sudah Stabil Usai Dikeroyok Massa Pemuda Pancasila
Cerita AKBP Dermawan: Amankan Aksi Secara Persuasif Malah Dianiaya
Wagub DKI: Demo Boleh tapi Teratur dan Jangan Anarkis