Pemungutan suara ulang di Maluku Tengah digelar 25 April
Kepastian untuk dilaksanakan PSU sesuai dengan waktu yang ditentukan 23 April belum dapat dilaksanakan di Malteng.
Pemungutan suara ulang di 17 tempat pemungutan suara di Kabupaten Maluku Tengah dipastikan akan berlangsung pada 25 April 2014.
"Memang batas akhir yang ditentukan guna pelaksanaan PSU pada 23 April, namun sesuai edaran KPU-RI bernomor 333/KPU/IV/2014 yang ditandatangani Ketua KPU-RI Husni Kamil Malik salah satu poinnya menyebutkan pelaksanaan PSU paling lambat dilakukan sebelum berakhirnya rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi yakni 23 April 2014, namun edaran ini juga memberi ruang untuk dilakukan pengecualian apabila logistik belum tersedia," kata Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Maluku La Alwi di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/4).
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
Oleh karena itu, kepastian untuk dilaksanakan PSU sesuai dengan waktu yang ditentukan 23 April belum dapat dilaksanakan di Malteng, karena kondisi sampai dengan hari Selasa (22/4),di Malteng masih terdapat surat suara yang dikirim dari Solo salah sasaran sehingga memungkinkan PSU di Malteng tertunda sampai dengan surat suara yang dikirim salah itu disesuaikan baru digelar PSU secara serentak.
La Alwi mengatakan hasil koordinasi dengan pihak percetakan Tiga Serangkai di Kota Solo yang mencetak surat suara untuk Maluku pada Selasa (22/4) surat suara untuk Dapil lima DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang ditujukan ke empat TPS di Pulau Rum dan empat TPS di Desa Tehua sedang dijemput Sekretaris KPU Malteng di Jakarta.
Pihak pengawasan maupun penyelenggara menginstruksikan KPU Kabupaten Malteng agar menunggu sampai tiba surat suara yang sedang dikirim itu baru kemudian dilakukan PSU secara serempak di Malteng.
Dengan demikian pelaksanaan PSU di Malteng melebihi waktu yang sudah ditentukan yakni 23 April 2014 karena dimungkinkan oleh edaran KPU-RI.
"Jadi KPU Provinsi Maluku sudah memastikan PSU di Malteng digelar paling lambat 25 April yang dilakukan secara serempak di 17 TPS," ujarnya.
Kemudian untuk Seram Bagian Barat (SBT) yang melibatkan 10 TPS, lanjutnya, pihak KPU sudah menerima informasi dari Sekretaris dan Ketua KPU SBT bahwa surat suara untuk pelaksanaan PSU di daerah itu sudah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Ambon.
"Masyarakat Maluku semua mengetahui kalau rentang kendali di daerah tersebut cukup menyita waktu yang lama, apalagi kalau perjalanan dari Kota Bula menuju Gorom dengan menyeberang lautan paling lambat enam jam perjalanan," katanya.
Jadi bisa saja PSU di Malteng maupun SBT dilaksanakan bersamaan pada 25 April, lanjutnya, dikarenakan keterlambatan pengiriman surat suara.
(mdk/hhw)