Penahanan dr Lois Dipindahkan ke Mabes Polri
Berdasarkan informasi, Lois keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.50 WIB. Dia langsung dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri ke Mabes Polri.
Polisi memindahkan dokter Lois Owein dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia dipastikan bermalam di sana selama pemeriksaan lanjutan.
"Iya (dipindahkan)," tutur Kepala Unit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P Lumbantobing saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Di mana Dokter Lo dirawat? Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
-
Kapan Dokter Lo dirawat di rumah sakit? Namun hari berikutnya Jumat, (22/12) Sumartono mendapat kabar dari drg. Haryani, Supervisor Marketing RS Kasih Ibu Solo, bahwa Dokter Lo di rawat di RSKI.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kondisi Dokter Lo saat ini seperti apa? "Keadaannya memang masih kurang baik," terangnya. Namun hari berikutnya Jumat, (22/12) Sumartono mendapat kabar dari drg. Haryani, Supervisor Marketing RS Kasih Ibu Solo, bahwa Dokter Lo di rawat di RSKI.
-
Kenapa Jokowi meminta Kemenkes segera mengisi kekurangan dokter spesialis? "Tadi Pak Menkes sudah menyampaikan bahwa dokter umum masih kurang 124.000, dokter spesialis masih kurang 29.000. Jumlah yang tidak sedikit. Ini yang harus segera diisi," kata Jokowi dalam Peresmian Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Senin (6/5).
Berdasarkan informasi, Lois keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.50 WIB. Dia langsung dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri ke Mabes Polri.
Polisi menangkap dokter Lois Owien lantaran menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait Covid-19 lewat akun media sosial pribadinya. Salah satunya adalah platform Twitter @LsOwien.
"Mengamankan saudari L terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Menurut Ahmad, Lois dengan sengaja menyebarkan dan menyiarkan berita hoaks yang akhirnya berpotensi membuat gaduh masyarakat.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," jelas dia.
Adapun barang bukti dalam kasus tersebut antara lain tangkapan layar sejumlah unggahan Lois di sosial media.
"Bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial," Ahmad menandaskan.
Baca juga:
Analisis IDI soal Penangkapan dr Lois: Dia Meresahkan dan Ganggu Penanganan Pandemi
DPR Nilai Pernyataan dr Lois Melukai Hati Tenaga Kesehatan
Polisi Sebut Dokter Lois Pakai 3 Platform Sosmed Sebar Hoaks Covid-19
Polisi Sebut Dokter Lois Ditangkap Sebab Sebarkan Hoaks Covid-19
Polisi Gelar Perkara, Tentukan Status Hukum Dokter Lois Owen Usai Ditangkap
Polisi akan Jerat Dokter Lois Pasal Wabah Penyakit Menular