Penangguhan penahanan dikabulkan, Nenek Asyani pulang usai sidang
Penangguhan penahanan diberikan oleh Bupati Situbondo dan Perhutani.
Sidang lanjutan kasus dugaan pencurian kayu jati milik Perhutani dengan terdakwa Asyani (45) digelar di PN Situbondo, Senin (16/3). Perhutani menjelaskan sudah memberikan penangguhan penahanan kepada Nenek Asyani.
"Secara prespektif yurisdiksi yang berhak mengajukan penangguhan penangan Asyani adalah pihak keluarga. Tapi kami sudah mengajukan penangguhan berdasarkan prespektif sosial," kata Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3).
Untuk itu Mustoha menambahkan, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada PN Situbondo, karena permasalahan ini sudah masuk ranah hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain dari Perhutani, penangguhan kepada Nenek Asyani juga dimintakan oleh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.
Sidang lanjutan hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana. Dalam putusannya, Majelis Hakim akhirnya mengabulkan penangguhan untuk Nenek Asyani.
Penangguhan diberikan dengan syarat Nenek Asyani tidak berusaha kabur dan menghilangkan barang bukti, berupa potongan pohon jati yang diduga dicuri. Kini Nenek Asyani diperbolehkan pulang usai sidang.
Cerita ditangkapnya Nenek Asyani berawal dari enam tahun silam. Nenek Asyani menebang pohon jati yang diyakininya berada di lahan pribadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kayu yang ditebang itu disimpan di dalam rumah dan rencananya mau dibuat tempat duduk untuk sang suami tercinta.
Tetapi karena biaya untuk pengerjaannya kurang, akhirnya niat membuatkan sesuatu yang berguna untuk suaminya itu baru terlaksana tahun 2014. Nah, saat kayu-kayu bakalan ini mau dibawa ke tukang kayu Cipto alias Pit bin Magiyo (47) untuk dikerjakan, pihak Perhutani memergokinya.
Terpisah, Sekretaris Divisi Regional Perum Perhutani Jatim Yahya Amin berawal dari laporan Perum Perhutani Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatibanteng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki, Sub-Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Bondowoso Utara, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso.
"Laporan dengan Nomor 02/KP/Jtgtg/Bsk/2014 itu dilatarbelakangi peristiwa hilangnya dua pohon jati dengan keliling 115 centimeter dan 105 sentimeter," kata Yahya.
Dia menjelaskan, nilai kerugian dari kasus pencurian kedua pohon tersebut Rp 4.323.000. Berdasarkan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Jatibanteng sesuai Laporan Polisi setempat Nomor LP/K/11/VII/2014/Res.Sit/Sek.Jatibanteng.
"Dari laporan itu, kami bersama Polsek Jatibanteng mengadakan operasi gabungan pada tanggal 7 Juli 2014," ucapnya.
Kemudian petugas menggeledah rumah Cipto yang beralamat di Dusun Secangan Desa Jatibanteng Kabupaten Situbondo.
"Sementara, barang bukti yang diamankan sebanyak 38 batang kayu jati olahan (0,125 meter kubik) mempunyai ukuran beragam. Terbesar mencapai 200 x 2 x 15 centimeter dan terkecil 90 x 3 x 8 centimeter," ungkap Yahya.
Pada kasus tersebut, kata dia, Cipto diduga melakukan tindak pidana memiliki kayu jati hasil hutan sebagaimana dimaksud pada pasal 12 huruf d dan m juncto pasal 83 (1) huruf a dan pasal 87 (1) huruf m berdasarkan UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Namun, hasil pemeriksaan di Polsek Jatibanteng menyatakan bahwa kayu tersebut milik Asyani dengan alamat Dusun Kristal RT 02 RW 03 Desa Jatibanteng Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo.
Cobaan Nenek Asyani tak berhenti di situ, sang suami yang dicintainya akhirnya meninggal dunia.
Kisah Nenek Asyani:
Kisah pilu Nenek Asyani dituduh curi kayu hingga minta ampun
Ini cerita lengkap nenek Asyani dipenjara gara-gara curi kayu jati
Menteri Siti Nurbaya minta nenek Asyani dijadikan tahanan luar
Kisah Nenek Asyani nangis di ruang sidang gara-gara curi kayu jati
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kenapa Dewi Perssik dijuluki "Nyai"? Karena kesuksesan sinetron ini, banyak orang ingin dipanggil 'Nyai' pada waktu itu.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Di mana nenek Niah berjualan? Ia berjualan rujak yang berlokasi di Jalan KH. Mansyur Nomor 70 Surabaya, sekitar wisata religi Sunan Ampel.
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.