Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa di Garut Dikabulkan Hakim
Eri Sutanto, terdakwa kasus korupsi dana desa sebesar Rp 400 juta kini tengah menjadi perbincangan warga Kabupaten Garut. Pasalnya, mantan Kepala Desa di Kecamatan Bayongbong itu tidak ditahan usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus sejak Rabu (6/1).
Eri Sutanto, terdakwa kasus korupsi dana desa sebesar Rp 400 juta kini tengah menjadi perbincangan warga Kabupaten Garut. Pasalnya, mantan Kepala Desa di Kecamatan Bayongbong itu tidak ditahan usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus sejak Rabu (6/1).
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan dari PN Bandung yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa atas nama Eri Susanto. Sebelumnya terdakwa diketahui ditahan sejak 19 Maret 2020.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang istimewa dari Curug Uci di Garut? Curug Uci bisa dibilang serpihan surga di bumi Garut, Jawa Barat. Tak salah jika Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki julukan “Paris Van Java”. Ini karena daerah dataran tinggi itu memiliki banyak keindahan alam, salah satunya di Curug Uci.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
"Ketetapan tersebut nomor 46/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg. Atas putusan itu, kita tentunya menghormati putusan Majelis Hakim yang mulia," kata Sugeng Hariadi, Kamis (7/1).
Sugeng menjelaskan bahwa penangguhan penahanan itu dikabulkan Majelis Hakim PN Bandung setelah adanya jaminan dari istri terdakwa dan membayar uang jaminan sebesar Rp 100 juta. Walau begitu, Eri tetap diwajibkan menjalani persidangan sesuai jadwal yang ditentukan.
Menyikapi putusan tersebut, salah seorang warga Garut, Faisal Ramdhan (37) mengaku kaget dan menyebut hal tersebut ironi. "Dia koruptor loh. Apakah Majelis Hakim tidak melihat bagaimana dia mencoba mangkir saat diperiksa? Ini seperti ada permainan," ujarnya.
Seharusnya, menurut Faisal, Majelis Hakim tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh terdakwa. Menurutnya, bukan tidak mungkin upaya-upaya itu akan kemudian dilakukan oleh koruptor-koruptor lainnya.
"Saya paham ada hak terdakwa di sana, tapi yang harus diingat adalah dia ini koruptor yang sudah merugikan negara ratusan juta. Bisa jadi juga kan uang penjamin yang diberikan itu adalah hasil korupsi juga," ungkapnya.
Baca juga:
Megawati Sedih Bicara Korupsi Benur: Biar Saja Dia Hidup di Laut, Seneng-Seneng
Buron 5 Bulan, Terpidana Kredit Macet Bank SumselBabel Diciduk
Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Mantan Dirut BTN
Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Muara Enim Meninggal Dunia
Kejagung Bekuk Buronan Korupsi Alat Pendidikan di Sulsel
KPK Kembali Periksa Mantan Menteri KP Edhy Prabowo