Penasihat hukum tuding JPU buat kesan Ahok sering singgung Al Maidah
Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki persidangan ke-17. Agenda kali ini adalah pemeriksaan barang bukti, baik milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau penasihat hukum Ahok.
Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki persidangan ke-17. Agenda kali ini adalah pemeriksaan barang bukti, baik milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau penasihat hukum Ahok.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama mendapatkan kesempatan pertama untuk menghadirkan barang bukti dalam sidang ke-17 ini. Pada kesempatan ini, mereka memutarkan empat video yang merupakan barang bukti dari saksi pelapor.
Salah seorang penasihat hukum terdakwa Ahok, Rian Ernest mengatakan, tidak semua video yang dihadirkan di persidangan disampaikan kepada kliennya saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga apa yang dilakukan oleh JPU, dia anggap ingin membuat kesan kliennya kerap menyinggung Surah Al Maidah ayat 51.
"Mereka pengen menciptakan kesan bahwa bapak ucapkan Al Maidah beberapa kali. Enggak cuma sekali aja. Itu kan tentu narasi yang mau dibangun JPU. Tentu tugas kita membuktikan sebaliknya," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Selain itu, dia sempat menyoroti adanya kesalahan teknis ketika JPU ingin memutarkan video Ahok dalam acara Partai NasDem. Walaupun begitu, kesalahan teknis tersebut tidak mengganggu jalannya sidang.
"Tadi juga ada video NasDem ketika Pak Ahok mengucap Surah Al Maidah tapi kepotong. Mereka coba untuk tayangin lagi tapi mandek videonya. Ada yang kepotong, itu karena kesalahan teknis sehingga suara agak hilang. Tapi kita tetap bisa dengar. So far belum ada masalah," jelasnya.
Adapun empat video yang diputar dalam persidangan antara lain; satu video pendek berdurasi sekitar 30 detik tentang pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah Ayat 51, satu video panjang pidato Ahok, satu video ketika Ahok menyapa warga dan wawancara dengan wartawan, dan satu video Partai Nasional Demokrat (NasDem) di mana Ahok juga menyinggung Surah Al Maidah.
Baca juga:
Saat di BAP, Ahok ngaku tak lihat video diunggah Buni secara lengkap
Di sidang, kuasa hukum minta video diunggah Buni Yani diputar
Ahok jalani sidang ke-17 penistaan agama
Jaksa putar video Ahok saat singgung Al Maidah di Kepulauan Seribu
Kuasa hukum pede jaksa sulit buktikan Ahok bersalah
Sidang ke-17 Ahok dimulai dengan pemeriksaan barang bukti
Jaksa siap putar video Ahok di sidang jika hakim setuju
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).