Pendeta ditangkap di Jatim diduga mengidap kelainan seksual
Buat mencari korbannya, IG berkeliling ke setiap gereja.
Diduga mengalami kelainan seksual, seorang pendeta di Surabaya berinisial IG diperiksa Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (18/2). Si pendeta kerap berkeliling dari satu gereja ke gereja lain berjanji menyekolahkan, dan memberi pekerjaan pada korban asal mau melayani syahwatnya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono, yang dikonfirmasi membenarkan saat ini tengah menangani kasus penyimpangan seksual dilakukan seorang pendeta.
"Dari hasil pemeriksaan kejiwaan oleh dokter psikologi Rumah Sakit Bhayangkara, sementara ini diketahui kalau tersangka mengalami kelainan seksual. Tersangka ini menyukai anak-anak, pedofil. Dia ini diketahui sebagai seorang pendeta. Dia keliling di banyak gereja," kata Argo.
Hanya saja, Argo enggan memaparkan secara detil karena kasusnya masih dalam penanganan Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
"Kasus ini diselidiki berdasarkan laporan salah satu korban beberapa hari lalu," kata dia di Mapolda Jawa Timur.
Atas laporan, lanjut dia, petugas Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan dan ternyata benar. "Saat ini masih ditangani. Dia (tersangka) langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Sudah dua hari ini dia kita periksa," lanjut Argo.
Dari hasil penyelidikan, korban tersangka mayoritas gadis di bawah umur, yang masih sekolah dan berasal dari luar Jawa.
"Modusnya tersangka merayu korban dan berjanji memberi pekerjaan dan akan menyekolahkannya. Tersangka menampung korban yang rata-rata berasal dari luar Jawa di rumah tersangka yang ada di Surabaya. Ternyata, bukan memberi pekerjaan dan menyekolahkannya, justru korban diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka," imbuh Argo.
Menurut Argo, IG ditangkap pada 14 Febuari lalu di rumahnya, setelah menerima laporan dari salah satu korban. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Korban sendiri, diketahui lebih dari satu orang, dan rata-rata masih di bawah umur. Ada sekitar tujuh orang, yang salah satunya berinisial F (21). Diduga F dicabuli tersangka sejak masih berusia 15 tahun.