Peneliti BPPT: Tak masuk logika server e-KTP ada di luar negeri
e-KTP dirancang oleh tim yang tidak mungkin mengesampingkan aspek keamanan dan kedaulatan.
Peneliti Utama bidang Teknik Elektro Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan Iskandar menyangsikan jika server e-KTP berada di luar negeri. Menurut dia, e-KTP dirancang oleh tim yang tidak mungkin mengesampingkan aspek keamanan dan kedaulatan.
"Secara logika nggak mungkin, tim pasti sangat mempertimbangkan aspek-aspek keamanan dan kedaulatan kita terhadap data-data penduduk," ujar Marzan di Jakarta, Senin (17/11).
Marzan juga menyebut server e-KTP berada di dalam negeri. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan database dapat diakses oleh pihak asing.
"Setahu saya, server data center yang utama ada di Kemendagri, kemudian recovery servernya di Batam, jadi menggunakan otoritas Batam, jadi nggak ada kaitannya kalau itu bisa diakses oleh asing," ungkap dia.
Selanjutnya, Marzan menjelaskan ketidaklogisan jika menyebut server di luar negeri karena program e-KTP disusun dengan melibatkan beberapa instansi vital seperti Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Selain itu, proyek ini dibiayai negara untuk mencegah adanya ketergantungan terhadap asing.
"Saya yang saat itu sebagai Kepala BPPT termasuk yang menolak pinjaman luar negeri, hibah, dan badan usaha dalam proyek ini. Saya menginginkan dibiayai anggaran APBN sehingga memiliki kekuasaan mutlah terhadap data," kata dia.
Namun demikian, Marzan tidak membantah jika dalam proses produksi melibatkan pihak asing. Menurut dia, hal ini karena kemampuan industri dalam negeri sangat terbatas kala itu.
"Pembuatan chip, kartunya, segala macam pasti masih impor. Kalau itu dari negara mana saja ditanyakan saja ke pemenang tender. Tapi, yang paling pentng adalah jaminan keamanan dataa itu tidak (dimiliki asing)," ungkap dia.
Lebih lanjut, Marzan menjamin keamanan server e-KTP. Ini karena e-KTP dirancang hanya bisa diakses oleh orang yang berwenang di Kemendagri, BPPT, dan Lemsaneg.
"BPPT juga sudah menyampaikan penjelasan ke Kemendagri terkait ini," terangnya.