Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan
OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak setuju jika kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dalam upaya pemberantasan korupsi dihapus. Hal tersebut disampaikan Johanis Tanak saat fit and proper test beberapa waktu lalu.
Menurut Tanak OTT tidak tepat dalam upaya pemberantasan tindak perkara korupsi, dan berkomitmen akan menghapus OTT ketika dirinya terpilih menjadi ketua KPK.
- Riuh Tepuk Tangan Anggota DPR Sambut Wacana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT
- Johanis Tanak Bakal Hapus OTT Bila Jadi Pimpinan KPK Lagi, Alasannya karena Tak Sesuai KUHAP
- Apa yang Didalami KPK dari Indira Chunda Thita Putri SYL? Ini Penjelasan Johanis Tanak
- Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
"Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu nggak sesuai KUHAP," kata Tanak.
Pernyataannya pun menuai kontroversi. Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono menilai tindakan penghapusan OTT tidak tepat sebab OTT merupakan roh dari KPK.
"Ruh (roh) dari KPK adalah OTT, jadi seharusnya OTT tetap dipertahankan," kata Agus saat dihubungi Merdeka.com pada Kamis (21/11).
Menurut Agus, OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK untuk memperbaiki kekurangan dari kegiatan OTT termasuk menjaga kerahasiaan operasi tersebut tidak bocor.
"Jika pun ada kekurangan, tentu hal itu yang seharusnya diperbaiki. Justru yang paling penting adalah memastikan informasi rencana OTT tidak bocor," ujarnya.
Agus menilai kegiatan OTT perlu dipertahankan sebab upaya pemberantasan korupsi memerlukan tindakan yang serius termasuk lewat OTT.
"Pemberantasan korupsi tentu membutuhkan keseriusan, memastikan agenda pemberantasan korupsi tidak diintervensi dari pihak manapun," pungkas Agus.
Reporter Magang: Maria Hermina Kristin