Penetapan Calon Terpilih Pilkada Sabu Raijua Tunggu Keputusan MK
Yosafat Koli menjelaskan PSU tersebut telah berjalan dengan lancar dan KPU daerah telah melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan penetapan calon terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua belum dilakukan karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kita masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi sehingga menjadi dasar untuk pleno penetapan calon terpilih PSU Sabu Raijua," katanya dilansir Antara, Selasa (27/7).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan proses penetapan calon terpilih PSU Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua yang telah digelar pada 7 Juli 2021. KPU mencatat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara, jumlah suara terbanyak dalam PSU tersebut diperoleh pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale 21.847 suara.
Sedangkan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Takem Irianto Radja - Herman Hegi Radja Haba yang meraih 17.143 suara. Yosafat Koli menjelaskan PSU tersebut telah berjalan dengan lancar dan KPU daerah telah melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.
Selanjutnya, kata dia pleno penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah adanya pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa tidak ada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).
"Surat pemberitahuan itu lah yang menjadi dasar bagi KPU untuk menggelar pleno penetapan calon terpilih," ujarnya.
Baca juga:
Jelang Pilkada Ulang Sabu Raijua 7 Juli, KPU Kirim Logistik ke Pulau Terluar
Kapolda NTT akan Tindak Tegas Perusuh PSU Sabu Raijua
Orient Didiskualifikasi di Pilkada Sabu Raijua, PDIP Berpaling ke Takem Radja Pono
Amankan PSU Pilkada, 172 Personel Polda NTT Dikirim ke Sabu Raijua
Logistik Aman, Pilkada Ulang di Sabu Raijua Siap Digelar 7 Juli
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua Digelar 7 Juli 2021