Pengacara Dokter ARL Sebut Tak Lama Lagi Bakal Ada Tersangka Pemerasan
Dia menyebut para pelaku pemerasan dan bullying terhadap dokter PPDS memang bukan orang sembarangan.
Polda Jateng masih terus berupaya melakukan pengusutan penyebab kematian dokter PPDS anestesi ARL akibat perundungan. Tim kuasa hukum keluarga menekankan tidak sampai 20 hari, polisi akan mengungkap para tersangka terkait pemerasannya.
"Tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka terkait pemerasannya. Ini sudah aksi kriminal yang luar biasa. Ini kejahatan yang dilakukan kaum intelektual yang terpelajar tapi dilakukan sangat sadis. Bisa dibayangkan yang melakukan adalah dokter dokter yang merawat kita, ini bisa ancur kita," kata kuasa hukum keluarga dokter ARL, Misyal Ahmad, Kamis (18/9).
- Ada 542 Laporan Bullying Dokter, 221 di Antaranya Terjadi dalam RS di Bawah Kemenkes
- Cara Lapor Kemenkes Kalau Jadi Korban Bully Dokter Senior
- Dokter Muda FK Undip Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior, Pelaku Bisa Terancam Bebas Tugas
- Kemenkes akan Cabut Izin Praktik Dokter Senior yang Diduga Bully Mahasiswi Undip Berujung Bunuh Diri
Dia menyebut para pelaku pemerasan dan bullying terhadap dokter PPDS memang bukan orang sembarangan. Dari fakta informasi seorang dokter PPDS yang jadi mitra Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai ketakutan saat dipalak oleh sejumlah pelaku dari kalangan dokter senior RSUP dr Kariadi.
"Saking brutalnya, sampai-sampai saya dapat cerita sendiri dari dokter yang jadi utusannya Jaksa Agung, dia juga menempuh pendidikan spesialis di Kariadi juga ikut diperas sampai Rp500 juta.Pelaku ini bukan anak orang sembarangan. Melalui forum ini, saya minta mereka yang berurusan sama PPDS musti hati-hati. Kalau terbukti bisa dipidana," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dokter PPDS anestesi berinisial ARL 12 Agustus 2024 ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya kawasan Lempongsari Semarang karena terindikasi menyuntikan obat pelemas otot ke tubuhnya sendiri.
Kemenkes menduga dokter ARL melakukan tindakan itu karena tidak kuat dibully. Kemenkes akhirnya menghentikan prodi anestesi FK Undip dan menangguhkan kegiatan klinis Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko sampai penyelidikan tuntas.