Pengacara geram media asing masih kaitkan Baasyir dengan terorisme
Kubu Baasyir anggap pemberitaan itu sangat menyudutkan.
Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, yang membela Ustaz Abu Bakar Baasyir gerah dengan pemberitaan media asing terhadap kliennya. Dia mengemukakan, selama ini mereka kerap membentuk opini keterkaitan Ustadz Abu Bakar Baasyir dengan gerakan terorisme global.
"Terus terang, saya harus bicara begini, karena tersebar kelihatannya dari media-media luar negeri seakan-akan memojokkan ustaz (Abu Bakar Baasyir). Kaitan dengan ISIS, dengan kejadian di Prancis, dan lain sebagainya. Ustaz sudah lama di dalam (LP Nusakambangan), mau dibikin opini seperti itu lagi, dengan laporan-laporan jahatnya itu," kata Mahendradatta kepada wartawan di Cilacap, Kamis (17/12).
Menurut Mahendradatta, banyak upaya dari pihak lain juga berusaha membentuk opini, dengan persoalan terjadi di luar kasus hukum pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu.
"Saya akui, ada upaya dari pihak tertentu yang ingin mengopinikan ustaz kembali. Baik melalui corong orang yang mengaku orang dalam, orang yang pernah besuk, dan sebagainya. Oleh karena itu, saya minta keputusan Ustaz Abu Bakar Baasyir untuk melakukan perlawanan hukum ini harus benar-benar dihargai," lanjut Mahendradatta.
Mahendradatta memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mencatut nama Ustaz Abu Bakar Baasyir, buat membikin pernyataan tertentu di luar kasus hukum, akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Bilamana ada orang yang mencoba-coba itu, mencoba-coba mengatasnamakan ustaz untuk berbicara lain selain urusan PK, dan mengaitkan ustaz dengan masalah lain, dengan maksud untuk memprovokasi orang lain juga. Dia (orang tersebut) akan kami minta pertanggungjawabannya. Kami juga meminta aparat untuk melakukan tindakan kepada mereka yang memakai nama-nama ustaz," ujar Mahendradatta.
Mahendradatta menambahkan, saat ini pihaknya ingin perjuangan hukum bisa berjalan murni dan tidak dipengaruhi opini macam-macam. "Mau itu opini ISIS, mau itu opini teroris, mau itu opini apapun, itu tidak lagi," tutup Mahendradatta.