Pengacara Jessica pertanyakan kredibilitas saksi ahli JPU
Selain pernah menangani perkara, Otto juga mempermasalahkan latar belakang pendidikan saksi
Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengajukan keberatan terhadap saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-12 perkara kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Otto meragukan saksi ahli psikologi, Antonia Ratih Andjayani yang akan bersaksi dalam kasus tersebut.
Dalam keberatannya, Otto menegaskan, saksi Antonia tidak layak kesaksiannya didengar lantaran dia pernah ikut dalam penyidikan kasus ini.
"Di negara manapun Yang Mulia, tidak ada saksi yang bisa diperdengarkan kesaksiannya bila pernah ikut melakukan pemeriksa dalam penyidikan dengan pihak kepolisian," ungkap Otto dalam persidangan di ruang sidang Koesoema Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Pernyataan itu pun dibantah oleh salah satu JPU yang menyatakan, kapasitas saksi Antonia dihadirkan untuk memaparkan hasil observasi yang dilakukan oleh terdakwa Jessica.
"Benar saksi ini ikut dalam pemeriksaan terdakwa. Tetapi dalam berkas BAP saksi hanya untuk dimintai seusai dengan kapasitas keahlian dia untuk melakukan observasi terhadap terdakwa," terang JPU.
Untuk itu, hakim ketua Kisworo mengambil sikap terhadap keberatan pengacara dan sanggahan dari JPU.
"Majelis dengan berdasarkan ahli telah dibuat BAP dalam berkas perkara, majelis berkesimpulan dan berketetapan untuk menolak keberatan yang diajukan penasehat hukum dan menerima saksi," kata Hakim Kisworo.
Tak hanya itu, Otto juga mempermasalahkan latar belakang pendidikan saksi. Yakni jurusan magister yang diambil oleh saksi yakni manajemen, dan S1 psikologi. Padahal saksi dihadirkan dengan kapasitas sebagai ahli psikologi.
"Saksi itu kan S2-nya managemen bukan psikologi forensik. Jadi ditakutkan nanti akan memberikan jawaban yang tidak sesuai," kata Otto lagi.
Untuk keberatan itu, hakim memutuskan untuk tidak menerima kembali keberatan pengacara tetapi akan memasukkannya dalam catatan persidangan.
-
Kapan Jessica Tanoesoedibjo menjalani pemotretan maternity? Pemotretan ini dilakukan pada September 2023, seperti yang terlihat di laman Instagramnya.
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kenapa Jessica Iskandar terkejut saat makan di warteg? Saat bersantap di warteg, Jessica Iskandar terkejut mengetahui bahwa total biaya yang harus dibayarnya hanya sebesar 20 ribu rupiah untuk nasi dengan lauk seperti baby cumi, sayur labu, sayur nangka, hingga gorengan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang Jessica Iskandar lakukan di Singapura? Salah satu aktivitas liburan Jedar di Singapura adalah menaiki kendaraan bebek ini. Mereka menjelajahi kota dengan menaiki bebek lucu yang unik ini.
-
Bagaimana Jessica Iskandar terlihat dalam pemotretan? Jessica Iskandar tampil memukau seperti putri Jawa dalam pemotretan ini. Rambutnya disanggul rapi dengan aksesoris yang menawan, sementara makeup-nya natural, mencerminkan kesederhanaan.
Baca juga:
Komisi Yudisial akan awasi dan selidiki hakim kasus Jessica
KY masih selidiki aduan kubu Jessica soal pelanggaran hakim Binsar
Pengacara Jessica minta Hakim Binsar tak menggiring opini
Saksi ahli psikologi tak lihat gestur Jessica panik saat Mirna sakit
Pengacara Jessica adukan hakim Binsar ke KY karena tidak adil