Pengacara larang sopir Sutan Bhatoegana hadiri pemeriksaan KPK
Razman beralasan, kliennya sedang dalam proses praperadilan. Seluruh saksi terkait kasus ini diminta tidak hadir ke KPK.
Kuasa hukum, Sutan Bhatoegana, Razman Arief Nasution memerintahkan mantan sopir pribadi Sutan yakni Casmadi untuk tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Casmadi dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus gratifikasi atau janji pada Kementerian ESDM yang menjerat kliennya.
Hal tersebut diutarakan Razman dengan dalil perintah dari Sutan. Razman mengatakan perintah itu lantaran berkaca pada kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Di mana saat itu, saksi-saksi BG tidak hadir sehingga menurutnya kesamaan harus ada.
"Kami mengimbau agar sopir pribadi Pak Sutan tidak hadir karena sekarang masih berproses praperadilan. Bahwa ketika Pak BG (Budi Gunawan) dulu ada orang-orang yang dipanggil enggak hadir. Demi kesamaan semuanya, maka KPK harus cermat," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3).
Selain itu, Razman mengaku bahwa Sutan yang merupakan tersangka dalam kasus penyusunan APBN di lingkungan Kementerian ESDM merasa kecewa dengan sikap KPK yang belum juga mengabulkan permohonan mengenai penangguhan penahanan. Surat itu diberikan ke KPK pada Kamis, (5/3).
"Saya menyampaikan rasa kekecewaan kami yang mendalam karena ternyata KPK gak pro aktif. Surat sampai hari ini baru ada di Sekretaris Penindakan. alasannya surat kami kemudian baru ke pimpinan, kemudian pimpinan disposisi ke Sekretaris Deputi Penindakan mereka minta kami bersabar menunggu," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan status tersangka terhadap Sutan sejak Rabu, 14 Mei 2014 lalu. Status tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan penyidikan kasus suap SKK Migas.
Dugaan gratifikasi yang menjerat bekas ketua Komisi VII ini mencuat setelah sidang pembacaan vonis bekas kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 29 April 2014 lalu. Dalam vonis majelis hakim terhadap Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang US$ 200 ribu dari Rudi. Disebutkan lagi, Rudi menerima uang itu dari pelatih golfnya Deviardi.
"Uang diserahkan Deviardi kepada terdakwa, kemudian terdakwa (Rudi) serahkan ke Sutan Bhatoegana US$200 ribu dan sisanya disimpan di safe deposit box," ujar Hakim Purwono Edi Santosa saat membacakan vonis Rudi Rubiandini.
Lebih lanjut, majelis hakim mengungkapkan, uang yang diberikan Rudi kepada Sutan Bathoegana merupakan bagian uang yang diterima bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong sebesar USD 300 ribu.
Sebelumnya persidangan terdakwa Rudi Rubiandini juga mengungkap, uang USD 200 ribu yang diterima Sutan Bhatoegana. Uang yang dikatakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Akan tetapi Sutan dan Tri telah membantah hal ini.
Dugaan aliran dana dari Kementerian ESDM yang mengalir ke Komisi VII yang dipimpin Sutan Bathoegana juga pernah terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini pada Rabu, 25 Februari 2014. Salah seorang pihak yang dihadirkan sebagai saksi yaitu mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno mengungkap dugaan aliran dana Kementerian ESDM atas perintah Waryono Karyo selaku Sekjen ESDM kepada pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII DPR RI.
Menurut Didi, uang berjumlah US$ 140 ribu yang dilengkapi kode-kode dan tersimpan dalam tas itu diambil oleh Irianto, staf Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana. Irianto lalu menandatangani tanda terima uang tersebut.
Baca juga:
Eggi Sudjana daftarkan praperadilan Sutan Bhatoegana ke PN Jaksel
Sutan Bhatoegana optimis kalahkan KPK di praperadilan
Setelah BG menang, Sutan Bhatoegana ikuti SDA ajukan praperadilan
Sutan Bhatoegana tampak lesu diperiksa sebagai tersangka oleh KPK
Demokrat tak terkejut Sutan Bhatoegana ditahan KPK
Siapa politikus lain menyusul Sutan Bhatoegana?
Usai tahan Sutan Bhatoegana, KPK bidik politikus lain
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.