Pengacara Sebut Ferdinand Alami Gangguan Saraf dan Berobat ke Dokter Terawan
Kuasa Hukum Ferdinand, Rony Hutahaean mengatakan, jika kliennya mempunyai penyakit menahun sejak dua tahun lalu yakni gangguan kelistrikan saraf.
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujara kebencian yang mengandung SARA. Setelah itu, polisi langsung melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Ferdinand, Rony Hutahaean mengatakan, jika kliennya mempunyai penyakit menahun sejak dua tahun lalu yakni gangguan kelistrikan saraf.
-
Siapa yang ikut bertugas di Rumah Sakit Nasser bersama dr. Dede Subrata dan dr. Faradina Sulistiyani? Bertugas di Gaza selama 4 minggu pengalamannya bersama EMT MER-C kita ditempatkan di Rumah Sakit Nasser di mana di situ kita berkolaborasi bersama dokter Palestina yang ada di RS Nasser.""Kami ditugaskan di kamar operasi. Selain saya ada juga dokter Faradina dokter spesialis bedah, ada dokter Yasmin dokter obgyn, dan dokter Farhan dokter emergency di mana kita di rumah sakit tersebut sama-sama dengan dokter Palestina membantu masyarakat di Gaza," tambah Dede.
-
Kapan Dr. Ferdinand Lumban Tobing menjabat sebagai Gubernur Militer Tapanuli? Saat Agresi Militer Belanda II, ia diangkat menjadi Gubernur Militer Tapanuli dan Sumatra Selatan.
-
Apa profesi Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Mengikuti jejak sang ayah, Dhitya merupakan alumnus Universitas Indonesia. Namun, perjalanan akademisnya tidak berhenti di sana. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tepatnya di Universiteit Leiden, Belanda, dari tahun 2017 hingga 2020 dengan mengambil jurusan psikologi.
-
Siapa yang dinikahi oleh Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Baru-baru ini, Dhitya resmi melepas masa lajangnya. Ia mempersunting Reza Damayanti, seorang dokter spesialis kejiwaan, dalam sebuah upacara pernikahan yang digelar secara mewah dengan nuansa adat Jawa yang kental.
-
Kenapa Teuku Mohammad Hadi Thayeb berhenti kuliah kedokteran? Namun, ia terpaksa berhenti sekolah pada tahun 1942 karena FKUI yang awalnya dibentuk Hindia Belanda ini harus ditutup oleh Jepang.
-
Apa saja layanan medis yang dilayani oleh Dokter Terawan? "Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara," kata Okta.
"Di mana beliau itu ketika mengalami ada tekanan pikiran, atau merasa kecapekan beliau itu tiba-tiba, kadang-kadang langsung pingsan tanpa sadar. Tapi dengan itungan 3 menit udah siuman," kata Rony saat dihubungi, Selasa (11/1).
Ia menyebut, penyakitnya itu ternyata sudah coba disembuhkan dengan berobat secara intens kepada seorang dokter.
"Beliau itu adalah sudah berobat secara intens sampai sekarang kepada dokter termasuk Dokter Terawan, dan beliau itu sampai sekarang rutin minum obat 3 kali dalam 1 hari," sebutnya.
Selain itu, Rony menjelaskan, terkait kliennya yang suka pingsan itu selama tiga menit. Ferdinand baru normal usai sadar itu bisa membutuhkan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam.
"Secara fisik dia bisa melakukan apa-apa. Tapi secara karena dia gangguan ke saraf, 1 jam dia baru bisa berpikir normal, melakukan sesuatu dengan kondisi normal," jelasnya.
"Kalau dia udah dia siuman, dia melakukan sesuatu baru 1 jam kemudian dia sadar. Apa yang dia lakukan itu, dia bertanya, 'ini kenapa?'. ini begini. Gitu loh," sambungnya.
Mengalami Pingsan
Lalu, saat ditanykan apakah Ferdinand dalam keadaan tidak sadar saat menulis cuitan di Twitter yang berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri. Dirinya menyebut, jika kliennya saat itu mengalami pingsan.
"(Dia enggak sadar nulisnya) buka, bukan tidak sadar. Kami sudah sampaikan ke penyidik dan penyidik terima info, pada saat itu beliau mengalami pingsan," ungkapnya.
"(Saat buat cuitan) nah iya pada tanggal 4 kalau enggak salah. Dia itu setau saya dia pingsan, dan itu sudah disampaikan kepada penyidik," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean, terkait kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA. Setelah lama diperiksa selama hampir 11 jam, ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya itu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka. Polisi langsung melakukan penahanan terhadapnya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, kemudian penyidik melakukan untuk tindaklanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1) malam.
Penetapan tersangka itu sendiri dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipisiber) Bareskrim Polri. Selain itu juga berdasarkan adanya dua alat bukti yang didapat oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan melalui proses pemeriksaan terhadap 17 saksi, 21 saksi ahli termasuk saksi terlapor saudara FH. Kemudian hari ini telah diperiksa terhadap FH sebagai saksi tadi pagi ya dari jam 10.30 Wib sampai dengan 21.30 Wib," jelasnya.
"Kemudian setelah pemeriksaan saudara FH sebagai saksi, dilakukan gelar perkara. Atas dasar pemeriksaan saksi juga saksi ahli, dan adanya barbuk dilakukanlah gelar perkara," katanya menjelaskan status hukum Ferdinand.
Baca juga:
Alasan Sakit, Ferdinand Hutahaean Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Ferdinand Hutahaean Ditahan, DPR Minta Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Ferdinand Hutahaean Tolak Diperiksa Alasan Kesehatan, Polisi Tegaskan Layak Ditahan
Ferdinand Hutahaean Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan Ferdinand Hutahaean Tersangka Ujaran Kebencian dan Langsung Ditahan