Pengacara tak hadir, sidang vonis Daeng Azis ditunda
Sidang pembacaan vonis dimungkinkan digelar tanpa pengacara terdakwa.
Sidang pembacaan vonis kasus pencurian listrik dengan terdakwa Daeng Azis, sedianya digelar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/6). Namun hingga pukul 15.00 WIB, M Sirot dan Mujahidin, kuasa hukum terdakwa, tak juga hadir.
Akhirnya majelis hakim PN Jakarta Utara memutuskan menunda sidang pembacaan vonis Daeng Azis karena kuasa hukum tidak memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran mereka.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
Ketua majelis hakim PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, sidang pembacaan vonis dimungkinkan digelar tanpa pengacara terdakwa. Namun akan lebih baik jika pengacara terdakwa juga hadir dalam sidang.
"Ya tidak apa-apa, kami hanya ingin memberikan hak kepada terdakwa Azis," ujar Hasoloan di PN Jakarta Utara, Rabu (29/6).
Daeng Azis tampak pasrah dan tak banyak berkomentar saat majelis hakim memutuskan menunda sidang. Sidang dengan agenda pembacaan vonis akan kembali digelar, Kamis (30/6).
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum menuntut hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan terhadap terdakwa Daeng Azis. Pentolan Kalijodo itu didakwa melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.