Pengadilan Tinggi DKI Kurangi Hukuman Lucas Jadi 5 Tahun, Minta Rekening Dibuka
Selain mengurangi hukuman Lucas, majelis hakim yang diketuai oleh Daniel Dalle Pariunan itu juga memerintahkan agar penyidik dan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekening Lucas.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat meringankan vonis pengacara Lucas menjadi 5 tahun denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan tersebut teregistrasi Nomor 13/PID.SUS-TPK/2019/PT.DKI yang dibacakan pada Rabu 26 Juni 2019.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," petik amar putusan tersebut yang dikutip Liputan6.com pada Jumat (28/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Selain mengurangi hukuman Lucas, majelis hakim yang diketuai oleh Daniel Dalle Pariunan itu juga memerintahkan agar penyidik dan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekening Lucas.
Rekening yang diperintahkan dibuka antara lain di bank Panin, Bank Dana Investor, CIMB Niaga, BJB, BCA, dan Mandiri.
Majelis hakim menyatakan Lucas terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Lucas dinilai terbukti menghalangi proses penyidikan KPK karena membantu pelarian Eddy Sindoro saat mantan petinggi Lippo Group tersebut menjadi tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com