Pengakuan Sang Ibu di Kebun Jeruk, Tega Cekoki Anak dengan Air Hingga Tewas
Penyesalan sudah tak ada artinya. NP harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka karena dengan tega membunuh buah hatinya.
Nasib naas menimpa seorang balita berinisial ZNL (2,5) yang tewas mengenaskan di tangan ibunda, NP (21). Korban tewas setelah dicekoki air secara terus-menerus. Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.
Penyesalan sudah tak ada artinya. NP harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka karena dengan tega membunuh buah hatinya. Berikut ini pengakuan sang ibu:
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Kenapa menjahit dianggap berbahaya bagi ibu hamil? Dalam larangan tersebut diungkapkan bahwa menjahit saat hamil dapat menyebabkan bayi lahir cacat atau mengalami bibir sumbing. Mengerikan, bukan? Namun, apakah benar demikian?
-
Bagaimana orang tua menghadapi anak yang mengumpat? Jika Anda menunjukkan cara mengelola kemarahan dan mengekspresikan diri tanpa mengumpat, anak Anda akan belajar cara melakukan hal yang sama.
-
Kapan seorang ibu meminta maaf kepada anaknya? "Nak, ibu sangat menyesal jika keputusan ibu sebelumnya membuatmu sedih. Ibu berharap kamu dapat memaafkan kesalahan ibu. Ibu selalu bersedia mendengarkan dan belajar dari pengalaman ini bersama-sama denganmu."
-
Kenapa ibu perlu menyapih anak? Usai masa pemberian Air Susu Ibu, anak perlu untuk berhenti minum ASI.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
Sang Anak Dicekoki Sebanyak 8 Cangkir
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya. Sehingga, balita perempuan itu harus meregang nyawa.
NP melampiaskan emosi sesaat ketika anaknya tidak mau menurut untuk makan, hanya meminta air putih. Saat itu, korban sempat menolak dan menangis. Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali, hingga delapan cangkir air putih," kata Erick, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10).
Kesal Karena Suami Ingin Bercerai
NP mengaku tega membunuh anaknya karena kesal dengan suami yang ingin cerai dan menganggapnya tidak berlaku adil kepada anak kembarnya, hingga korban kurus. Sebagai informasi ZNL memiliki saudara kembar.
Belum lagi suaminya yang diketahui memiliki cicilan pinjaman daring, cicilan motor, dan sewa rumah yang sudah jatuh tempo, tapi tak kunjung dibayarkan.
Sehingga, dia terpicu secara spontan untuk mencekoki buah hatinya dengan air mineral delapan cangkir, sambil menutup hidung buah hatinya hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat Mandiri.
"Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya nggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," kata NP seperti dilansir Antara.
Mengaku Menyesal
NP mengaku menyesal karena sudah melampiaskan emosinya kepada salah satu anak kembarnya ZNL (2,5). Pasalnya anak tersebut dicekoki air secara berlebihan hingga tewas.
"Saya menyesal," ujar NPA sambil menangis terisak di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat (25/10).
Tersangka pun pada awalnya berdalih dirinya tak berniat membunuh sang anak. Namun atas laporan dokter yang memeriksa korban, dan penelusuran polisi, NP ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NP.
Menjalani Tes Kejiwaan
NP yang menyebabkan buah hatinya meninggal dunia menjalani tes kejiwaan hari Selasa, (29/10). Tes kejiwaan dilakukan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya akan keluar dalam waktu 14 hari usai menjalani pemeriksaan.
"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Selasa (29/10).
Polisi memeriksa kejiwaan pelaku untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan. NP sebelumnya mengaku melakukan aksinya setelah emosi ingin diceraikan suaminya.
"Pemeriksaan medis kejiwaan hanya salah satu rangkaian dalam proses penyidikan dalam hal ini untuk melengkapi alat bukti yaitu saksi ahli," katanya.
Atas perbuatannya, NPA dijerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat (4) UURI No. 35 tahun 2014, atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman seumur hidup.
(mdk/dan)