Pengamat nilai pemerintah & Freeport sama-sama tak patuhi kontrak
Ketidaktahuan pemerintah dalam kelola tambang emas dimanfaatkan Freeport.
Polemik perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tak kunjung menemui titik temu. Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menilai terdapat dua permasalahan yang menggelayut jika membahas keberadaan Freepot di dalam negeri.
Pertama, ketidakmampuan PT Freeport Indonesia menjalankan Undang-Undang Mineral Energi Batuan (Minerba) dan lemahnya pemerintah Indonesia menekan Freeport untuk menjalankan UU tersebut. Permasalahan kedua terkait konsistensi kedua belah pihak dalam menjalankan kontrak karya.
"Dalam kasus Freeport berkaitan dua hal. Pertama Freeport tidak mampu menjalankan UU Minerba dan elit Indonesia tidak mampu untuk menekan Freeport menjalankan UU Minerba, kedua konsistensi kedua belah pihak dalam kontrak karya," ujar Daeng saat diskusi bertema 'Menggali Freeport diantara Kepentingan Asing atau Kedaulatan Indonesia', Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (22/11).
Permasalahan paling mendasar, lanjut Daeng, yakni Pemerintah Indonesia tidak mengetahui secara persis jumlah emas yang dikeruk dan keuntungan yang didapat perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Seharusnya, Freeport memberikan laporan dasar saja perihal aktifitas pertambangan yang dilakukan Freeport.
Kisruh semakin berlarut, tambah Daeng, ketika penguasa di dalam negeri hanya mementingkan perutnya sendiri daripada kerugian yang diterima negara. Belum lagi Indonesia dirasa tidak cukup percaya diri dalam mengelola pertambangan yang ada di bumi cendrawasih tersebut.
Faktor inilah yang dimanfaatkan oleh Freeport untuk tetap mengekploitasi kekayaan emas yang ada di Papua. Hingga saat ini pun PT Freeport masih belum membangun smelter, alasan ini yang seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah untuk menyelesaikan kontrak Freeport menurut Daeng.
"Ketika mereka mengambil pilihan maka kepentingan ppribadi lebih utama daripada kepentingan negara. Masih jauh panggang daripada api," tandasnya.
Baca juga:
Politisi PDIP: Pencatutan nama Jokowi bikin saham Freeport anjlok
Freeport dinilai tak lapor adanya kandung lain dalam konsentrat
Operasi intelijen di balik rekaman pencatutan nama Jokowi
Agung sebut jika Setnov diberhentikan penggantinya harus dari Golkar
Agung Laksono minta kesalahan Setnov harus dibuktikan dahulu
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
-
Kapan Ferry Irawan dibebaskan dari penjara? Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.