Pengangguran dan nge-fly sabu-sabu, 2 orang dibekuk polisi
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan pelaku sedang nge-fly karena menggunakan sabu-sabu. Hal ini dibuktikan dengan barang bukti berupa alat isap atau bong dan dua bungkus paket kecil masih utuh serta plastik bening sisa bungkusan narkotika jenis sabu-sabu.
Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mengamankan seorang wanita dan laki-laki sebagai tersangka tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu pada Rabu (22/2).
"A (25) diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil karena memiliki pil ekstasi di kamar kostnya di Jalan M Boya Tembilahan Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung seperti dilansir Antara, Kamis (23/2).
Dolifar menerangkan penangkapan A yang tidak memiliki pekerjaan tetap bermula dari informasi masyarakat. Bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di kamar kosnya.
"Setelah didapat informasi yang akurat, petugas menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa lima butir pil ektasi warna coklat, tiga lembar plastik bening bekas pembungkus pil ekstasi, satu kotak rokok Sampoerna, satu unit HP Samsung warna putih, satu unit HP Samsung warna hitam, dan satu dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp 1.537.000," jelasnya.
Selanjutnya, Unit Opsnal Polsek Pulau Burung juga menangkap seorang laki-laki diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Basika Jaya, Kecamatan Pulau Burung.
"Pelaku bernama S alias A (35) bekerja sebagai buruh bangunan di Desa Pulau Burung," jelasnya.
S alias A, dikatakannya kerap menjual narkoba. Pelaku juga diinformasikan sering memakai sendiri dagangannya tersebut di rumahnya.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan pelaku sedang nge-fly karena menggunakan sabu-sabu. Hal ini dibuktikan dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong dan dua bungkus paket kecil masih utuh serta plastik bening sisa bungkusan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, juga ditemukan tujuh paket kecil yang diduga sisa bungkusan narkotika jenis sabu-sabu, satu paket besar (satu Uncang) diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone merek Samsung Note 5 warna putih dan dua buah timbangan digital. Selanjutnya satu buah korek api, tiga buah alat isap sabu bong, satu buah keranjang warna biru dan uang tunai sebanyak Rp 362.000.
Baca juga:
Kalah Pilkada, RE jebak Bupati Bengkulu Selatan dengan sabu
WN Afrika tertangkap basah sembunyikan 1,1 kg sabu di sela-sela paha
64 Pengedar dan pengguna narkoba di Bali diciduk
5 Pengedar dan pemakai narkoba diringkus, 1 di antaranya pelajar SMA
Banyak pelabuhan tikus jadi celah masuk sabu di Aceh
Polda Metro tangkap tangan kurir 2,3 sabu di parkiran Stasiun Senen
Napi Lapas Mojokerto tepergok sipir simpan sabu di tempat sampah sel
-
Kapan Pekanbaru resmi menjadi ibukota Provinsi Riau? Pada 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibu kota Provinsi Riau.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.