Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer Hingga Tewas Ajukan Praperadilan
Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer Hingga Tewas Ajukan Praperadilan. Dia mengaku sudah melakukan investigasi secara mandiri atas kejadian itu. Oleh karena itulah, mereka bulat akan mengajukan praperadilan dan melaporkan Polresta Palembang ke Propam Mabes Polri.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap DBJ (14), peserta masa orientasi siswa (MOS) SMA Semi Militer Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Arkataku (24) akan mengajukan praperadilan. Keluarga tersangka juga berencana melaporkan Polresta Palembang ke Mabes Polri.
Kuasa hukum keluarga Obby, Suwito Winoto mengungkapkan, langkah praperadilan diambil lantaran penetapan tersangka banyak kejanggalan. Apalagi tersangka tidak melakukan penganiayaan tetapi justru orang pertama yang membantu korban saat pingsan sebelum dilarikan ke rumah sakit.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Kenapa para siswa baru diberi teka-teki saat MPLS? Kegiatan ini juga bisa disebut dengan Masa Orientasi Siswa (MOS). MPLS atau MOS ini bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada para siswa-siswi baru.
-
Kenapa momen perpisahan di sekolah seringkali menyedihkan? Seolah takdir, perpisahan memang ada supaya kita bisa menghargai suatu pertemuan dan kebersamaan.
-
Siapa yang pindah sekolah? Melansir dari akun fristymayangdewi, seorang siswa bernama Ucok terpaksa pindah sekolah ke Jakarta setelah ayahnya meninggal dunia.
"Kami apresiasi Polda Sumsel dan Polresta Palembang yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Tetapi banyak kejanggalan, kejanggalannya apa, belum bisa kami sampaikan," ungkap Suwito, Jumat (19/7).
Dia mengaku sudah melakukan investigasi secara mandiri atas kejadian itu. Oleh karena itulah, mereka bulat akan mengajukan praperadilan dan melaporkan Polresta Palembang ke Propam Mabes Polri.
"Segera mungkin kita lakukan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara mengaku tak mempersoalkan rencana tersangka tersebut. Menurut dia pihaknya memiliki bukti dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penetapan tersangka kepada Obby.
"Itu hak mereka, silakan kalau mau praperadilan," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14) tewas saat mengikuti mengikuti MOS, Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.
Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku (24) ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS.
ia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain.
Baca juga:
Kurang Sepekan Ditahan, Tersangka Penganiaya Peserta MOS Masih Syok
Siswa SMA Semi Militer Palembang Selalu Mengigau Dipukul
Peserta Tewas saat MOS, Gubernur Sumsel Ancam Beri Sanksi SMA Semi Militer Palembang
Pembina Mengaku Hanya Pukul Pipi Peserta MOS SMA Semi Militer di Palembang
Penganiaya Peserta MOS SMA Taruna di Palembang Baru Sepekan Jadi Pembina
KPAI Temukan Ruang Kelas Mirip Penjara di SMA Palembang yang Siswanya Tewas Saat MOS