Pengendara Moge Penabrak Ibu Bermotor Matik Ditetapkan Tersangka
Dia menyebutkan, akibat insiden kecelakaan yang menewaskan Ibu pengendara sepeda motor berinisial H itu, tersangka AS, terancam pidana sesuai pasal 310 ayat 4 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Satuan Lalu lintas Polres Tangerang Selatan, meningkatkan status perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Ibu berinisial H, tewas di Jalan Boulevard Bintaro, pada Minggu (31/8/2021) kemarin. AS, remaja pengendara motor kawasaki Ninja ER 6N, ditetapkan Polisi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, Iptu Nanda Setya Pratama menegaskan telah menaikkan perkara kasus kecelakaan tersebut, ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kenapa tangki motor bisa berkarat? Tangki motor berkarat adalah masalah umum yang dapat mempengaruhi performa dan keselamatan kendaraan. Karat pada tangki motor biasanya disebabkan oleh reaksi kimia antara logam tangki dan kelembapan di udara atau bahan bakar yang mengandung air.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
"Jadi untuk progres perkara kecelakaan sepeda motor moge kawasaki dengan sepeda kotor honda beat kemarin hari minggu. Pada hari ini, saya menyatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan," ungkap Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso di Mapolres Tangsel, Selasa (3/8/2021).
Dia menyebutkan, dengan peningkatan status pemeriksaan dari perkara itu, Polantas Tangsel, juga menetapkan remaja pengendara Moge berinisial AS, menjadi tersangka.
"Tersangka yang ada pada kecelakaan ini adalah di pihak pengendara sepeda motor besar tersebut. Saudara AS sendiri sebagai pengendara moge sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Nanda
Dia menyebutkan, akibat insiden kecelakaan yang menewaskan Ibu pengendara sepeda motor berinisial H itu, tersangka AS, terancam pidana sesuai pasal 310 ayat 4 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap AS. Bahkan tersangka yang masih masuk dalam kategori usia anak-anak itu, juga bakal memperoleh restoratif justice, setelah kelalaiannya menyebabkan korban meninggal dunia.
Nanda menjelaskan, sebenarnya pasal 310 ayat 4 tentang lalu lintas dan angkutan jalan itu, dapat menjerat tersangkanya dengan pidana penjara maksimal 6 tahun kurungan.
"Untuk pasal 310 ayat 4 sendirj itu ancaman pidananya adalah 6 tahun penjara maksimal. Namun mengingat dan mempertimbangkan bahwa pengendara moge ini adalah berstatus anak, sesuai dengan perundang-undangan sistem pengadilan anak, jadi kami pertimbangkan lagi bahwa akan dikedepankan diversi atau mediasi, atau restoratif justice," jelas Nanda.
"Kami tidak akan serta merta mempidanakan pengendara moge, tapi akan kami kedepankan diversi tersebut," ucap dia.
"Untuk pasal yang disangkakan kepada pengendara moge ini kami menerapkan pasal 310 ayat 4 itu ancaman pidananya adalah 6 tahun penjara maksimal, isinya adalah kelalaian pengendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengendara lain," terang Kanit Laka Lantas Polres Tangsel.
Baca juga:
Kecelakaan Berujung Maut, Pengendara Moge Diduga Kaget Korban Tiba-Tiba Berhenti
VIDEO: Kronologi Laju Kencang Moge Tabrak Ibu Muda Ditabrak dari Belakang
Belum Ada Tersangka, Polres Tangsel masih Periksa Kasus Pengendara Moge Tabrak Wanita
Konvoi Moge yang Berakhir Hilangnya Nyawa Pengendara Lain di Bintaro
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pemotor di Kemanggisan Jakbar
Truk Tronton Mendadak Belok Kanan, Mahasiswa di Kupang Tewas Tergilas