Pengiriman ratusan kg jamur ilegal dari Jawa ke Bali digagalkan
Jamur ilegal ini diangkut dengan menggunakan kendaraan truk boks N 8577 UC yang dikemudikan oleh Ali Sodiqin (38) asal Desa Sumber Pasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali mengamankan penyelundupan jamur ilegal dari Jawa ke Bali, Jumat (28/4) Jembrana, Bali. Bahkan jamur ilegal yang berhasil diamankan tersebut jumlahnya mencapai ratusan kilogram, diamankan petugas jaga di Pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk.
Jamur ilegal ini diangkut dengan menggunakan kendaraan truk boks N 8577 UC yang dikemudikan oleh Ali Sodiqin (38) asal Desa Sumber Pasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Saat truk boks tersebut diperiksa, petugas mendapati jamur 59 boks sterefoam warna putih dan 25 kardus yang isi di dalamnya ternyata komoditi pertanian berupa jamur segar.
Lantaran tak bisa menunjukkan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina Pertanian di tempat asalnya, jamur-jamur ilegal beserta sopirnya diamankan ke Mapolsek Gilimanuk guna proses lebih lanjut.
"Ini merupakan kali kedua pihaknya berhasil menggagalkan upaya pengiriman jamur ilegal dalam sepekan," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka.
Berdasarkan keterangan sopir, ratusan kg jamur yang belum diketahui pasti jenisnya ini merupakan milik Bapak Alex yang diangkut dari Kota Malang, Jawa Timur untuk dikirim ke Bapak Dodik di Jl Pulau Moyo, Pasar Pedungan, Kelurahan Pedungan, Denpasar.