Pengunjung Rutan Bandung Selundupkan Sabu dalam Botol
Total sabu yang diselundupkan sebanyak enam paket.
Modus penyelundupan sabu dibungkus botol sabun berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bandung. Narkoba yang dibawa dua orang itu atas suruhan narapidana.
Kepala Rutan Bandung Riko Stiven mengatakan pengunjung yang membawa narkoba ke dalam Rutan berinisial A dan H pada Sabtu (1/2). Total sabu yang mereka bawa sebanyak enam paket.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
Sedangkan upaya penyelundupan itu dilakukan atas perintah narapidana berinisial F dan Y. F diketahui memesan, sedangkan Y yang melakukan komunikasi dengan para penyelundup.
"Dua orang yang melakukan penyelundupan bilang mau menjenguk. Tapi, saat melewati mesin X-ray, mereka gelisah. Karena petugas curiga, kami melakukan pemeriksaan," ucap dia di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Setelah digeledah, mereka membawa satu botol sabun. Di dalamnya ada enam paket sabun dan selang. Akhirnya mereka mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanan.
Kepala Pengamanan Rutan Bandung Alviantino menambahkan narapidana berinisial Y merupakan napi kasus narkoba yang masuk ke Rutan Bandung pada tahun 2019 dengan vonis 1 tahun 3 bulan. Sedangkan F adalah tahanan kasus narkoba yang masuk di tahun 2019.
Petugas pun menemukan penggeledahan ponsel di sel napi itu. Hasilnya dua buah ponsel ditemukan di dalam kamar. Keduanya akan diberi sanksi tegas.
"Sanksi dua warga binaan ini dipindahkan ke sel maksimum sekuriti, tidak bisa mendapatkan kunjungan dan tidak diberikan remisi," pungkasnya.
(mdk/ded)