Pengusaha penyuap Eni Saragih di kasus PLTU Riau-1 segera disidangkan
Pengusaha penyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hingga kini, penyidik KPK telah memeriksa 40 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Johannes B Kotjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan barang bukti tersangka pemilik Blackgold Natural Insurance Limited, Johanes Budisutrino Kotjo ke tingkat penuntutan. Dia akan segera disidang untuk kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Kasus PLTU Riau hari ini ada pelimpahan barang bukti dan juga tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo). Jadi ini tahap 2 jadi masuk tahap penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (10/9).
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Mengapa PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia berkolaborasi membangun proyek ini? Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa tujuan dari pembangunan gedung PLUT-KUMKM di Kota Pasuruan? "Pembangunan gedung ini diharapkan dapat digunakan sebagai pengembangan koperasi dan UMKM di Kota Pasuruan," jelas Gus Ipul.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
Pengusaha penyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hingga kini, penyidik KPK telah memeriksa 40 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Johannes B Kotjo.
"Sidang rencananya akan dilakukan di PN Tipikor Jakarta. Hingga saat ini ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa terkait dalam perkara ini," jelas Yuyuk.
Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo.
Dalam proses pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai tersangka.Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Johannes Budisutrisno Kotjo usai jalani pemeriksaan lanjutan
Pengacara Eni akui Setnov sempat lobi kesaksian kasus suap PLTU Riau
Kasus suap PLTU Riau-1, KPK panggil Direktur Perencanaan Korporat PLN
Pengacara ungkap pembicaraan Setnov dan Eni yang disebut bikin tak nyaman
Idrus minta kader kembalikan uang suap PLTU, politisi Golkar anggap imbauan biasa