Penipuan adik ditangkap polisi makan korban, uang Rp 30 juta raib
Sang penelepon mengatakan bahwa adik korban ditangkap karena kedapatan membawa narkoba.
Hati-hati jika menerima panggilan telepon dari seseorang yang tidak dikenal, apalagi orang itu mengaku sebagai anggota polisi yang menangkap saudara Anda. Perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikannya. Sebab, beberapa kasus terjadi akibat masyarakat mudah percaya dengan polisi gadungan.
Seperti kasus penipuan yang dialami Anna Yanti Simamora. Warga Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru ini mengaku ditipu oleh seseorang yang mengaku anggota kepolisian.
"Korban dihubungi melalui selulernya oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Sang penelepon mengatakan bahwa adiknya ditangkap karena kedapatan membawa narkoba pada Rabu (7/10) sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (11/10).
Selanjutnya, karena korban panik, pria tadi memanfaatkan situasi dengan meminta uang Rp 30 juta kalau ingin adiknya dibebaskan dengan cara mentransfernya melalui rekening bank. Khawatir kondisi adiknya, korban segera mentransfernya melalui ATM Bank BCA yang ada di Jalan Sudirman.
"Setelah uang ditransfer, korban kemudian mengecek keberadaan adiknya yang ternyata baik-baik saja dan saat itu sedang bekerja dan tidak tertangkap membawa narkoba," jelas Guntur.
Karena sudah tertipu, sekitar pukul 09.00 WIB korban langsung melaporkan peristiwa yang telah menimpanya ke Mapolresta Pekanbaru. Dia berharap agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas apabila pelaku ditemukan, dan harus dihukum seberat-beratnya agar kasus yang sama tidak terjadi lagi.
"Untuk menindaklanjuti laporan korban, saat ini Polisi tengah melacak keberadaan pelaku dengan mengumpulkan keterangan dari korban," pungkasnya.