Penjambret yang Tewaskan Istri Polisi di Pekanbaru Ditangkap
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi menangkap GS alias Wan Kancil pelaku jambret yang menewaskan istri polisi TYM (28) di jalan Arjuna Kota Pekanbaru. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tim Resmob Polda Riau berhasil menangkap satu pelaku inisial GS alias Wan Kancil. Pelaku jambret ini mengakibatkan korban TYM meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com Kamis (18/5).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Nandang menjelaskan, Wan Kancil diringkus di rumahnya Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau. Untuk korban, sempat dirawat dengan luka pendarahan di otak akibat jatuh dari sepeda motor berakhir meninggal dunia.
"Korban sempat tak sadarkan diri pada pekan lalu dan dirawat usai kejadian pada Jumat (12/5) di rumah sakit. Tapi nyawa korban tak bisa diselamatkan lalu meninggal dunia di RS Arifin Ahmad pada Selasa (16/5)," kata Nandang.
Korban TYM seorang bhayangkari, suaminya anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polisi Air Polda Riau. Dia menyebutkan, pelaku jambret pun berhasil diringkus Tim Resmob Jatanras Polda Riau pada Senin (15/5), sehari sebelum korban meninggal dunia.
Pelaku melawan petugas saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan di kakinya. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan kaki, lalu ditahan kembali untuk proses hukum.
"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lanjutan," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1997 itu.
Peristiwa jambret itu terjadi pada Jumat (12/5) sekitar pukul 11.30 Wib di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru. Saat itu, suami korban mengetahui dari adiknya Petra bahwa sang istri menjadi korban jambret.
Korban dibawa ke RS Eria Bunda Pekanbaru di Jalan KH Ahmad Dahlan, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Kemudian suami korban pergi ke RSUD Arifin Ahmad untuk melihat korban adanya kondisi tidak sadarkan diri sekitar pukul 18.00 Wib.
Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke polisi. Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengab pemeriksaan saksi dan pengecekan Cctv. Akhirnya pelaku ditangkap dan sempat melawan petugas.
Barang bukti yang disita berupa sepeda motor Honda Vario Tecno nopol BM 3805 XX yang masih baru, helm, pakaian kemeja kaos hitam, celana jeans dan sendal.
(mdk/tin)