Penjelasan BPJS Kesehatan soal Warga Sumsel Sulit Dapat Obat di Apotek
Penjelasan BPJS Kesehatan soal Warga Sumsel Sulit Dapat Obat di Apotek. Sehingga peserta JKN-KIS tersebut akan diberikan pelayanan kesehatan di FKTP atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis tempat peserta JKN-KIS tersebut dirawat sebelumnya.
Program Rujuk Balik (PRB) yang merupakan salah satu dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengenai sistem pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS yang menderita penyakit kronis dengan catatan bahwa peserta JKN-KIS tersebut telah berada pada kondisi stabil namun masih memerlukan pengobatan jangka panjang.
Sehingga peserta JKN-KIS tersebut akan diberikan pelayanan kesehatan di FKTP atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis tempat peserta JKN-KIS tersebut dirawat sebelumnya.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Penyakit kronis yang tergolong dalam Program Rujuk Balik (PRB), yaitu Diabetes Melitus, Hipertensi, Penyakit Jantung, Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Epilepsy, Gangguan kesehatan jiwa kronik, Sindroma Lupus Eritematosus (SLE) dan stroke.
Obat yang termasuk dalam Obat Rujuk Balik adalah obat yang direkomendasikan oleh Dokter Spesialis/Sub Spesialis dengan ketentuan inisiasi, restriksi, dan peresepan maksimal mengacu jenis obat PRB pada Formularium Nasional. Obat PRB dapat terdiri dari obat utama dan obat tambahan.
Obat Utama: Obat untuk indikasi yang sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan dan termasuk dalam program rujuk balik. Obat Tambahan: obat yang dapat diberikan bersama obat utama untuk mengatasi penyakit penyerta atau mengurangi efek samping akibat obat utama. Obat Utama dan Obat Tambahan harus masuk daftar Obat PRB.
Sehubungan dengan berita sebelumnya mengenai Stock Obat PRB yang kosong, berikut tanggapan pihak BPJS Kesehatan mengenai hal tersebut. BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih telah berkoordinasi dengan pihak Apotek dan memang Pihak Apotek mengakui kesulitan untuk mendapatkan stock obat insulin.
Apotek telah melakukan pemesanan obat insulin sejak tanggal 4 April 2019, namun sampai dengan saat ini belum mendapatkan kiriman obat sesuai pesanan, sehingga obat insulin tidak tersedia di Apotek.
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih juga mengingatkan kembali terkait komitmen apotek dalam pemenuhan ketersediaan obat PRB di Apotek yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Apotek PRB dan BPJS Kesehatan dimana Apotek PRB berkomitmen menyediakan dan memberikan obat PRB secara cukup dan lengkap kepada peserta berdasarkan resep obat PRB dengan tetap berpedoman kepada Formularium Nasional.
Jika terjadi kekosongan obat PRB di Apotek, maka Apotek PRB berkewajiban untuk berupaya penuh dalam menjamin ketersediaan obat dengan cara mencari obat yang kosong tersebut dan dapat juga berkoordinasi dengan Apotek PRB lain untuk pemenuhan stock obat yang kosong bukan dengan membebankan kepada peserta untuk mencari obat sendiri.
Kepala Kabupaten OKU juga telah berkomunikasi dengan peserta atas nama Bapak Rahmad dan menyampaikan bahwa Apotek bersedia mengembalikan biaya obat yang telah dikeluarkan oleh peserta.
Sebelumnya, Rahmad Saleh warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan salah seorang pengguna BPJS Kesehatan mengakui kesulitan mendapat obat di apotek rujukan. Sehingga dia terpaksa merogoh kocek untuk membeli di apotik lain.
Sulit sekali mendapat obat di apotik rujukan BPJS Kesehatan meskipun stok obatnya tersedia," kata Rahmad di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Minggu.
Dia menuturkan, saat menebus Insulin di apotik rujukan BPJS wilayah setempat guna menetralisir kadar gula darah di tubuhnya, petugas apotek terkesan menolak memberikan obat. Menurut dia, petugas beralasan jika Insulin sedang kosong.
"Petugas apotik mengaku kalau insulin tinggal satu dan lima hari lagi baru tersedia. Namun, ketika saya datang lagi mereka bilang kosong. Berbeda dengan apotek yang bukan rujukan BPJS, Insulin selalu ada," jelasnya.
(mdk/eko)