Penjelasan BPK Soal Perbedaan Total Kerugian Negara di Kasus Asabri
Menurutnya, perbedaan angka yang sebesar Rp1 triliun itu adalah angka yang wajar. Karena angka kerugian yang disampaikan Kejagung itu masib perkiraan awal.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa hitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi PT Asabri tidak pernah berkurang. Hal itu menjawab perbedaan hitungan kerugian awal sebesar Rp23,78 triliun dari perkiraan Kejagung. Namun usai dilakukan investigasi perhitungan kerugian negara (PKN) maka dapat hasil pastinya sebesar Rp22,78 triliun.
"Mengenai masalah angka yang berkurang, angka tidak pernah berkurang. Karena angka itu baru disampaikan hari ini," kata Agung saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
-
Apa yang menjadi ciri khas penampilan Bhayangkari Putri Assegaf? Ia adalah seorang Bhayangkari yang dikenal karena kecantikannya dan gaya berpakaiannya yang modis dengan hijab dan busana berwarna cerah.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Kenapa Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI."Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Mengapa Hasyim Asy'ari dianggap bersalah oleh DKPP? Menurut DKPP tindakan Hasyim yang membuat surat pernyataan berisi janji atau kesepakatan perjanjian suami istri merupakan tindakan yang tak wajar.
Menurutnya, perbedaan angka yang sebesar Rp1 triliun itu adalah angka yang wajar. Karena angka kerugian yang disampaikan Kejagung itu masih perkiraan awal.
"Karena itu gambaran dari teman-teman Kejaksaan kalau ada angka yang berbeda wajar-wajar saja. Karena bayangannya seperti apa kemudian kita dalami yang kemudian dapat angka yang nyata dan pasti jumlahnya," tutur Agung.
Untuk diketahui sebelumnya, Kasus dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri telah merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari perkara Jiwasraya.
Kerugian itu didapat dari hasil penelusuran kerugian berdasarkan sembilan tersangka, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 20132014 dan 20152019 Hari Setiono.
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Baca juga:
Pemerintah Lelang Aset Sitaan Kasus Korupsi Asabri, Capai Rp 13 T per Hari ini
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Asabri Rp22,78 Triliun
Tunggu Jadwal Sidang, 7 Tersangka Korupsi Asabri Dijebloskan ke Rutan Salemba & KPK
Berkas Perkara 7 Tersangka Kasus Asabri Dinyatakan Lengkap
Kejagung Sita Tanah 15 Hektare di Kawasan Black Rock Golf Belitung Terkait Asabri