Penjelasan Kasus Gratifikasi Hingga Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi Ditangkap KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Pepen terlibat dalam menentukan lokasi serta melakukan penunjukan langsung pihak swasta.
KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi sebagai tersangka. Pria yang biasa dipanggil Pepen ini diduga suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Kasus itu bermula dari penetapan APBD-Perubahan 2021 terkait belanja modal ganti rugi tanah senilai Rp286,5 miliar.
Ganti rugi tanah tersebut di antaranya: Pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Pepen terlibat dalam menentukan lokasi serta melakukan penunjukan langsung pihak swasta.
"Tersangka RE selaku Wali kota Bekasi periode 2018-2022 diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan," kata Firli dalam konferensi persnya, Kamis (6/1).
Baca juga:
DPR: Sistem Apapun Sulit Cegah Kepala Daerah Tak Korupsi, Biaya Pilkada Mahal
Wakil Wali Kota Bekasi Belum Bisa Hubungi Rahmat Effendi
Pepen lantas meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya mendapatkan ganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan memakai sebutan 'sumbangan masjid'.
"Pihak-pihak tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orangorang kepercayaannya yaitu JL yang menerima uang sejumlah Rp4 Miliar dari LBM, WY yang menerima uang sejumlah Rp3 Miliar dari MS dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu Mesjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE sejumlah Rp100 juta dari SY," ujar Firli.
Selain meminta sumbangan ganti rugi tanah, kata Firli, Pepen juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut dipakai untuk operasional Pepen.
"Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional tersangka RE yang dikelola oleh MY yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp600 juta rupiah," terang Firli.
Praktik korupsi lain yang dilakukan Pepen yakni terkait kepengurusan proyek dan tenaga kerja kontak di Pemkot Bekasi.
"RE diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA melalui MB," tutup Firli.
KPK Sita Rp5 M dari OTT
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total duit Rp5 miliar hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi cs. Duit tersebut terdiri dari tunai sebesar Rp3 miliar, sementara Rp2 miliar dalam buku rekening.
"Seluruh bukti uang yang diamankan sekitar Rp3 miliar tunai dan Rp2 miliar dalam buku rekening," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Kamis (6/1).
Dalam OTT di Bekasi kali ini, ada 9 tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima. Adalah berperan sebagai pemberi hadiah yakni, AA swasta, LBM swasta, SY Direktur PT KBR dan PT HS dan MS Camat Rawa Lumbu.
Sementara itu, Rahmat Effendi berperan sebagai penerima suap bersama empat tersangka lainnya, yakni MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal, MY Lurah Katisari, WY Camat Jatisampurna dan JL Kadis Permukiman.
(mdk/ray)