Penjelasan Polisi Korban 'si Kembar' Rihana Rihani Malah jadi Tersangka Penipuan
Demikian pengakuan itu diungkap Vicky Fachreza, suami dari Pungky kalau istrinya itu ditipu sampai Rp5,8 miliar. Dimana, istrinya menjadi salah satu reseller dari bisnis penipuan PO iPhone yang dijalankan 'Si Kembar.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho buka suara soal ramai korban si kembar Rihana-Rihani malah ditetapkan tersangka penipuan oleh penyidik. Ia mengatakan penetapan tersangka Pungky berdasarkan laporan dari Siti yakni terkait kasus penipuan bisnis iPhone.
Semuanya itu, berawal saat Pungky hendak menawarkan barabf dagangannya berupa iPhone yang didapat dari Rihana-Rihani. Dengan imbalan sebesar Rp350.000 untuk setiap iPhone yang berhasil terjual.
-
Kapan Apple merilis iPod? Melansir Majalah Mixdown, Selasa (18/6), pada bulan Oktober 201, perusahaan teknologi Apple merilis perangkat media portabel iPod.
-
Bagaimana iPhone merekam foto pengguna? iPhone memiliki fitur Face-ID yang secara rutin memang akan menembakan sinar inframerah. Sinar inframerah ini kemudian ditangkap oleh kamera TrueDepth. Kamera TrueDepth ini berfungsi untuk merekam data wajah secara akurat dengan memproyeksikan dan menganalisis ribuan titik tak terlihat untuk membuat peta kedalaman wajah dan juga menangkap gambar inframerah wajah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Apple disebut-sebut menunda peluncuran iPhone lipat? Analisa itu sejauh ini masih misterius. Yang jelas Apple telah menerima paten baru terkait dengan perangkat elektronik dengan layar lipat yang tahan lama.
-
Apa yang dilakukan iPhone dengan foto pengguna? Face-ID dirancang untuk berfungsi mendeteksi pengguna misal sedang menggunakan topi, syal, kacamata, lensa kontak, atau kacamata hitam. “Selain itu, ini dirancang untuk bekerja di dalam ruangan, di luar ruangan, dan bahkan dalam kegelapan total,” ungkap dia.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
"Kemudian dalam perjalanan jual beli tersebut Pungky menyuruh saksi pelapor Siti untuk jualan sendiri dan akan diberi harga reseller yang lebih murah dan dijamin aman serta apabila ada masalah uang akan di kembalikan," ucap Agung saat dihubungi, Senin (3/7).
Atas tawaran bisnis itu, Agung mengatakan kalau Siti pun akhirnya membuka jualan iPhone dengan supplier berasal dari Pungky.
Bisnis itu berjalan lancar mulai Agustus 2021 hingga Oktober 2021 dengan barang pesanan yang nyampai ditangannya.
"Dan atas keterangan tersangka Pungky bahwa uang pembelian iPhone, Macbook dan airpods pro dari saksi pelapor Siti tersebut sudah dibelikan iPhone, Macbook dan airpods pro melalui Rihani (DPO)," ucap Agung.
Namun masalah baru hadir pada Maret 2022, dengan sejumlah barang yang dipesan kepada Pungky tak kunjung dikirimkan. Dengan, uang yang baru dikembalikan sebesar Rp35 juta dari total nilai pembelian yakni Rp2,1 miliar.
"Namun iPhone, Macbook dan airpods pro yang dibeli oleh Pungky melalui Rihani belum diberikan kepada saksi pelapor Siti karena Rihani (dalam pencarian) belum memberikan iPhone, Macbook dan airpods pro kepada Pungky," ujarnya.
Karena merasa ditipu, Siti pun mempolisikan Pungky ke Polsek Ciputat Timur. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik lantas menetapkan Pungky sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari saksi terlapor ke tersangka. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap maka penyidik mengirim tersangka dan barang buktinya kepada JPU," ujarnya.
Korban Tak Terima
Sementara itu, salah satu korban Rihana-Rihani, Vicky Fachreza mengungkapkan kekecewaannya. Sebab, istrinya, Pungky malah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Padahal, istrinya juga mengalami kerugian banyak, mencapai Rp5,8 miliar. "Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani," kata Vicky saat dihubungi, Senin (3/7).
Namun, Siti Fatima selaku pelapor tetap melaporkan istrinya, buntut iPhone yang dipesan dari 'si kembar' tak kunjung diterima.
Sekitar September 2022, Siti melaporkan Pungky ke Polsek Ciputat Timur atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp2,1 miliar
"Pada intinya dia tahu posisi istri saya, tapi entah bagaimana ceritanya tiba-tiba istri saya dilaporkan, di Polsek Ciputat di 3 September 2022," bebernya.
Meskipun demikian, Vicky menyampaikan istrinya selama menjalani pemeriksaan oleh Polsek Ciputat Timur telah berjalan secara kooperatif. Dengan memenuhi setiap pemanggilan penyidik.
"Panggilan ketiga istri saya sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember," ucap dia.
Bahkan, Vicky mengklaim telah menjelaskan posisi aliran dana dari si pelapor yang masuk rekening istrinya. Dengan menegaskan kalau Pungky adalah korban dari kejahatan Rihana-Rihani, sampai akhirnya memakan korban Siti.
Namun, proses hukum kepada Pungky tetap berlanjut dengan menetapkan sang istri sebagai tersangka. Dengan saat ini kasus dugaan penipuan itu dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk menanti proses persidangan.
"Kita sudah menjelaskan, kuta sudah melaporkan Rihani di Polres Tangsel, yang mana Polsek Ciputat di bawah jajaran Polres Tangsel. Kita sudah jelaskan semuanya tapi ya sudah karena prosesnya seperti itu mungkin ya, terus berlanjut," tuturnya.