Penjelasan Resmi Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Bukan Isu tapi Fakta
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
- Kompolnas Bicara Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Dorong Polri dan Kejagung Segera Bereskan
- Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
- Penjelasan Mabes TNI soal Perketat Pengamanan Kejagung Pascadugaan Jampidsus Dikuntit Densus 88
- Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 Polri, Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Kejagung
Penjelasan Resmi Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Bukan Isu tapi Fakta
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan kalau kejadian itu benar-benar fakta peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Untuk menyampaikan bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut saat jumpa pers, Rabu (29/5).
Ketut juga membenarkan kalau penguntitan dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hal itu diketahui setelah pelaku, termasuk HP dan dokumennya, diperiksa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," jelas dia. "Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Karena pelaku merupakan Anggota Polri, lanjut Ketut, pihaknya pun segera menyerahkannya ke Divpropam Polri.
"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri.
Jadi sudah tidak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.
Diselesaikan Antarlembaga
Di sisi lain, Ketut mengatakan kalau kasus ini telah ditangani masing-masing institusi. Aksi penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 akan diselesaikan Polri secara internal.
"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," ujarnya.
"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya,” sambungnya.
Diketahui, penguntitan terjadi di salah satu restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ketika itu, Jampidsus Febrie sedang berada di lantai dua ruang VIP restoran, Kamis (16/5) malam.
Ketika itu kondisi restoran terbilang sepi. Penangkapan penguntit pun terbilang senyap, karena tidak sampai membuat kegaduhan di restoran. Setelah diperiksa pelaku ternyata anggota Densus 88.