Penjual Lutung Jawa dan Kancil di Banten Ditangkap Usai Dipancing Polwan
Pelaku penjualan hewan dilindungi jenis Trachypithecus Auratus/ Lutung Jawa dan Tragulus Javanicus/Kancil secara online diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Klas I Serang bersama Ditkrimsus Polda Banten.
Pelaku penjualan hewan dilindungi jenis Trachypithecus Auratus/ Lutung Jawa dan Tragulus Javanicus/Kancil secara online diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Klas I Serang bersama Ditkrimsus Polda Banten.
Seorang pelaku berinisial DS (31), berhasil ditangkap setelah BKSDA Serang meminta bantuan Ditkrimsus Polda Banten untuk melakukan penangkapan.
-
Bagaimana cara jual beli bayinya? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Kenapa penjual cilok ini ingin membeli hewan kurban? Keinginan kuat untuk berbagi sudah dimantapkan Irfan sejak satu tahun lalu. Dia rela menabung sedikit demi sedikit agar bisa beribadah kurban untuk sang anak.
-
Bagaimana cara menabung jika ingin membeli hewan kurban dengan patungan? Mengutip dari laman NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Secara perhitungan membeli hewan kurban secara patungan dinilai lebih murah jika harus membeli seekor hewan kurban untuk diri sendiri.
-
Di mana bulu burung huia tersebut dijual? Leah Morris, kepala seni dekoratif di rumah lelang Webb yang berbasis di Auckland, tempat bulu tersebut dijual pada hari Senin, meyakini kondisi bulu tunggal tersebut sangat baik, berkat upaya melindungi bulu tersebut dengan kertas arsip dan kaca UV, serta cerita tentang huia yang meningkatkan penawaran.
-
Bagaimana penjual cilok mengumpulkan uang untuk membeli hewan kurban? Irfan mengaku jika pembelian hewan kurban ini menggunakan uang receh yang sudah dikumpulkannya senilai Rp2,5 juta. Memilih hewan kurban Dengan ramah pemilik lapak mempersilahkan penjual makanan itu memilih sendiri hewan kambingnya. Irfan dengan antusias melangkahkan kaki ke salah satu ruang kandang dan menentukan jenis kambing yang cocok.
-
Bagaimana cara penari Turuk Langgai menarik perhatian binatang? Sementara itu, kaki penari juga dihentakkan ke tanah yang bertujuan untuk menarik perhatian binatang.
"Pelaku menjual secara online sudah sejak satu bulan lalu, setelah itu kami mencoba menghubungi tapi tidak ada respon, kami minta bantu Polda Banten," kata Kepala BKSDA Serang Andre Ginson, Kamis (11/6).
Andre mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Banten, lalu tim Ditkrimsus menugaskan Polwan untuk menghubungi pelaku.
"Setelah Polda Banten terjunkan Polwan ternyata respons si pelaku. Akhirnya kami ajak ketemu pelaku untuk melihat lima Lutung Jawa dan satu Kancil tersebut," jelasnya.
Kemudian, pelaku DS (31) bertemu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di wilayah Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandelang. Saat pelaku datang dengan membawa hewan yang dilindungi, petugas menangkapnya.
"Setelah berhasil diajak bertemu melalui transaksi jual beli, pelaku ditangkap dan ditemukan lima Jawa Lutung Jawa di jual Rp650 ribu per ekor, sementara Kancil dijual di bawah harga Lutung," ujarnya.
Kini pelaku ditahan di Polda Banten dan dijerat Pasal 21 UU No 5 1990 tentang hewan dilindungi, dengan ancaman pidana lima tahun denda Rp100 juta.
Baca juga:
Warga Samarinda Terlibat Sindikat Perdagangan Satwa Internasional di Medsos
Polisi Bongkar Perdagangan Reptil Ilegal, Total 153 Ekor Satwa
Jual Lumba-lumba Moncong Panjang Secara Ilegal, Nelayan di Tulungagung Ditangkap
Polisi Tangkap 3 Pedagang Satwa Dilindungi Bernilai Ratusan Juta
Sopir Koboi Lamborghini Kembali Ditetapkan Tersangka Perlindungan Hewan Langka
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Langka dan Kerang Laut Bernilai Rp1,5 Miliar