Penumpang kapal feri ketahuan bawa 35 botol minuman keras
Penumpang kapal feri ketahuan bawa 35 botol minuman keras. Meski barang bukti berhasil diamankan, namun petugas kehilangan pemilik puluhan miras tersebut.
Penumpang kapal feri Kasuari Pasifik kena razia Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan Laut (KPPP) Polres Biak Numfor, Papua. Petugas mengamankan 35 botol minuman keras Vodka di dermaga laut Mokmer distrik Biak Kota, Rabu(26/10).
"Saat dilakukan pemeriksaan pemilik barang haram itu minuman beralkohol tidak berada di tempat, sehingga disita untuk menjadi barang bukti," kata Kasubsektor KPPP Biak Iptu Nurdin Rahmati melalui Paur Humas Polres Biak Aipda Muhamad Ruslan.
Dikutp dari Antara, puluhan botol miras tersebut diamankan di markas Subsektor KPPP sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Biak AKBP Hadi Wahyudi menegaskan, hasil penangkapan puluhan botol miras sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian dilakukan jajarannya.
"Pelarangan peredaran minuman beralkohol dikeluarkan Pemkab Biak NUmfor harus didukung bersama dengan meningkatkan pengawasan di lapangan," ungkapnya.
Meski dilakukan razia di atas kapal motor fery Kasuari pasifik tujuan Manokwari dilakukan personel Subsektor KPPP Biak tetapi tetap memperlancar keberangkatan para penumpang dengan normal.