Penumpang masih Bisa Menyeberang di Pelabuhan Merak dengan Seizin Polisi
Penumpang akan diperbolehkan menyeberang di Pelabuhan Merak, jika ada keperluan mendesak dan itupun harus seizin pihak kepolisian.
Pemerintah telah menegaskan pelarangan mudik lebaran tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Menindaklanjuti hal itu, Pelabuhan Merak sudah tidak melayani pemudik, penjualan tiket secara online pun telah ditutup.
Kendaraan yang boleh menyeberang ke pulau Sumatera melalui pelabuhan merak hanya kendaraan pengangkut sembako, kendaraan pengangkut logistik, Ambulans dan juga kendaraan dinas membawa personel.
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak menjelang Lebaran 2024? Berdasarkan unggahan video oleh akun Instagram @karyamilitan memperlihatkan sejumlah kendaraan pribadi hingga bus dan truk telah memenuhi gerbang masuk Pelabuhan Merak pada Jumat (5/4). Saking padatnya kendaraan tersebut tidak ada yang bergerak sama sekali bahkan membuat beberapa warga memilih keluar dari kendaraannya.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
-
Siapa saja yang meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Bagaimana kondisi lalu lintas di Pelabuhan Merak jelang Lebaran 2024? "Jelang memasuki pelabuhan Merak, terpantau padat sudah satu jam tidak bergerak," tulis caption dalam unggahan tersebut yang dikutip merdeka.com, Jumat (5/4).
"tidak ada pelayanan tiket di pelabuhan, online semua, sekarang penjualan tiket secara online juga sudah tutup. Yang dapat menyeberang melalui pelabuhan Merak hanya kendaraan pengangkut sembako, ambulans, pengangkut logistik dan kendaraan dinas pengangkut personel,"ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Nurhadi Unggul Wibowo, Jumat (1/5).
Nurhadi menjelaskan, penumpang akan diperbolehkan menyeberang di Pelabuhan Merak, jika ada keperluan mendesak dan itupun harus seizin pihak kepolisian.
"Untuk keperluan mendesak, diizinkan menyeberang. tapi harus bisa membuktikan dan diizinkan polisi. Memasuki pelabuhan juga harus seizin polisi dan dikawal," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengungkapkan, jalur menuju Pelabuhan Merak dilakukan penyekatan berlapis yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub. Bila ada pemudik yang akan menuju pelabuhan, akan diimbau putar balik ke daerah asal.
"Personel gabungan TNI, Polri, Dishub berjumlah 600 orang yang bergelar sejak pintu Tol Cikupa hingga Merak," ujar Edy.
Baca juga:
DPR Usul Larangan Mudik untuk Warga Korban PHK juga Dibarengi Bantuan Tunai
Polisi Patroli Siber, Buru Agen Travel Nakal Tawarkan Jasa ke Pemudik
Bawa Pemudik ke Tasik, Sopir Angkutan Gelap Ditangkap Polisi
Deretan Sanksi buat Warga yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi
Mudik Dilarang, Kemenhub akan Keluarkan Aturan Khusus Transportasi Mendesak
Di Tengah Pandemi, ASDP Merak Naikkan Tarif Penyeberangan