Penutupan Jalur Puncak saat malam tahun baru diprotes
Saat malam tahun baru selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB Rabu (31/12) hingga pukul 06.00 WIB Kamis (01/01/2015).
Rencana penutupan jalur Puncak, saat malam tahun baru selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB Rabu (31/12) hingga pukul 06.00 WIB Kamis (01/01/2015) diprotes sejumlah kalangan pengusaha hotel dan restoran. Selain merugikan omset hotel-hotel yang belum mencapai target, juga menghambat aktivitas warga setempat dalam mengais rezeki.
"Penutupan jalur Puncak dari pukul 18.00 WIB Rabu (31/12) hingga pukul 06.00 WIB Kamis (1/1/2015), jelas-jelas sangat merugikan dan kita pengusaha hotel merasa keberatan dengan kebijakan tersebut," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Agus Chandra Bayu, Selasa (30/12).
Jadi pada tahun baru kali ini, pihaknya banyak menerima keluhan dari anggotanya, banyak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada pengusaha hotel, karyawan hotel dan restoran. "Sehingga geliat ekonomi masyarakat di Puncak, terganggu dengan banyaknya kebijakan yang kontroversial, seperti adanya Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) terkait larangan PNS rapat di Puncak, kemudian jalur Puncak ditutup selama 12 jam," keluhnya.
Pihaknya sudah melayangkan surat keberatan ke Satlantas Polres Bogor agar mempertimbangkan kebijakan tersebut. Bahkan, kebijakan tersebut dinilai sangat sepihak. "Kita minta mulai penutupannya diundur beberapa jam, misalnya ditutup dari jam 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB saja. Jangan dari jam 18.00 WIB. Karena bagaimanapun, rentang waktu dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB bisa menambah peningkatan okupansi hotel yang saat ini masih di bawah rata-rata," paparnya.
Hal senada diungkapkan General Manager Hotel Ayuda Group Boboy Ruswanto. Pengelola penginapan yang membawahi belasan hotel di kawasan Puncak itu mengaku penutupan jalur selama 12 jam sangat merugikan. "Sebaiknya dikaji dan dipertimbangkan kembali kemudian cari solusi lain dalam menghindari kemacetan parah saat pergantian tahun di kawasan Puncak ini," katanya.
Sebab, bagaimanapun menurutnya kebijakan tidak inovatif itu, banyak negatifnya dibandingkan positifnya. "Karena bagaimanapun, banyak masyarakat yang menyewa kamar hotel sebagian besar saat malam tahun barunya. Meskipun sudah ada yang membooking kamar jauh-jauh hari, tapi tetap kita mengandalkan tamu-tamu dadakan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji membantah pihaknya tidak mengundang pengusaha hotel dan restoran sebelum menerapkan kebijakan penutupan satu jalur pada malam pergantian tahun. "Nggak kok, kita undang mereka (pengusaha hote/restoran/tempat wisata). Mau bagaimana lagi ini udah instruksi dari pusat bahwa penutupan jalur harus dilakukan," jelasnya.