Penyelundupan 2 Kg sabu di perbatasan Entikong-Malaysia digagalkan
Sabu itu kabarnya diselundupkan dari Tebedu, Sarawak, Malaysia.
Sabu seberat 2 kilogram gagal diselundupkan dua warga di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, dengan Sarawak, Malaysia. Keduanya beserta barang bukti sabu terbungkus dalam kotak susu kini diamankan di pos pengamanan perbatasan (Pamtas) Yonif 144/Jaya Yudha.
Keterangan diperoleh, kedua orang itu, Ew (26) warga dusun Merau Entabang, serta Fb (41) warga desa Tripin Entikong, diamankan aparat TNI di perbatasan RI-Malaysia,, saat memasuki kampung Panga Bintawa, Rabu (13/4) sore kemari. Mereka menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
"Kehadiran kedua orang itu tidak dikenal, lantas dilaporkan warga kampung kepada petugas," kata Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 121/Abw, Brigjen TNI Widodo Iryansyah, kepada wartawan, Kamis (14/4).
Laporan masyarakat ke personel TNI Yonif 144 Jaya Yudha, di pos Pamtas RI-Malaysia yang berada di bawah komando Korem 121/Abw, ditindaklanjuti dengan mengejar kedua warga tak dikenal itu.
Ciri-ciri sepeda motor digunakan kedua warga itu diketahui berjenis Honda Revo. Setelah berhasil disergap saat berada di dusun Panga Bintawa, berdasarkan STNK yang ditunjukkan, belakangan diketahui motor itu bernomor polisi KB 4862 VQ.
"Memang awalnya kedua orang itu terpantau petugas di pos Pamtas, dengan gerak gerik mencurigakan. Saat ditanya, mengaku mau memancing ikan," ujar Komandan Batalyon Infanteri 144 Jaya Yudha, Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto, dikonfirmasi terpisah.
Saat dilaksanakan pemeriksaan barang dengan menggeledah isi tas, kata Gambuh, petugas pos Pamtas menemukan kotak susu Frisian Flag. "Tapi saat diperiksa lagi bungkusan di dalam kotak susu, ternyata berisi kristal putih. Setelah dicek lagi, itu positif mengandung metamfetamina dengan total berat 2 kilogram," sebut Gambuh.
Keterangan sementara diperoleh dari Ew dan Fb diduga sebagai kurir sabu jaringan internasional, narkoba itu mereka dapat dari seseorang di Tebedu, Sarawak, Malaysia, yang memang berbatasan dengan pos lintas Pamtas RI-Malaysia. Keduanya bersama barang bukti, diamankan di Entikong buat keperluan penyelidikan lebih lanjut.