Penyelundupan 2 penyu langka berumur 20 tahun digagalkan
Penyelundupan 2 penyu langka berumur 20 tahun digagalkan. Berat penyu lebih dari satu kuintal. Butuh enam petugas untuk mengangkatnya.
Penyu hijau dengan panjang lebih dari 100 cm berhasil diselamatkan Polair Polres jembrana di pesisir Pelabuhan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana Bali, Selasa (17/1). Dua penyu yang salah satunya berukuran besar dan berumur lebih dari 20 tahun itu hendak diselundupkan lewat pantai Pelabuhan.
Diamankannya dua ekor penyu ini berawal dari informasi masyarakat, yang kerap melihat aksi para pelaku melintas perairan selat Bali dengan membawa penyu dari Jawa ke Bali.
Namun saat dilakukan patroli, satuan polisi air tidak mendapatkan adanya aksi para pelaku penjual penyu langka tersebut. Petugas justru melihat adanya pergerakan hewan langka ini sudah berada di daratan di pesisir pantai.
Diperkirakan berat salah satu penyu itu hingga satu kuintal lebih. Butuh enam petugas untuk mengangkut satu ekor Penyu dengan panjang 102 cm dan lebar cangkang 85 cm itu. Sedangkan satu ekor lagi panjang 85 cm dan lebar 60 cm.
Dua ekor penyu itu dibiarkan di bawah pepohonan pandan dan gamal sekitar 100 meter dari bibir pantai. Diduga pelaku sengaja menyimpan penyu-penyu itu untuk diselundupkan.
"Anggota masih melakukan penyanggongan di sekitar lokasi, tetapi pelaku tidak muncul-muncul sampai petang tadi. Kami menduga pelaku sudah mengetahui," ujar Kasat Polair Polres Jembrana AKP Nengah Gelgel, Selasa (17/1).
Dua ekor penyu itu selanjutnya diamankan anggota ke Pos Polair Pengambengan untuk diserahkan ke BKSDA Negara. Pelaku saat ini masih buron jajaran Polair.
Tindakan penyelundupan ini kata dia melanggar UU nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya. Ancaman kurungan lima tahun dan denda Rp 100 juta.
-
Kenapa penjual cilok ini ingin membeli hewan kurban? Keinginan kuat untuk berbagi sudah dimantapkan Irfan sejak satu tahun lalu. Dia rela menabung sedikit demi sedikit agar bisa beribadah kurban untuk sang anak.
-
Bagaimana cara jual beli bayinya? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara menabung jika ingin membeli hewan kurban dengan patungan? Mengutip dari laman NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Secara perhitungan membeli hewan kurban secara patungan dinilai lebih murah jika harus membeli seekor hewan kurban untuk diri sendiri.
-
Bagaimana penjual cilok mengumpulkan uang untuk membeli hewan kurban? Irfan mengaku jika pembelian hewan kurban ini menggunakan uang receh yang sudah dikumpulkannya senilai Rp2,5 juta. Memilih hewan kurban Dengan ramah pemilik lapak mempersilahkan penjual makanan itu memilih sendiri hewan kambingnya. Irfan dengan antusias melangkahkan kaki ke salah satu ruang kandang dan menentukan jenis kambing yang cocok.
-
Kenapa mereka mendorong pemilik hewan peliharaan lain untuk menggunakan pelacak? Dalam wawancara mereka di KSBW, mereka juga mendorong pemilik hewan peliharaan lain untuk menggunakan pelacak agar hewan peliharaan mereka tidak hilang selamanya.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.
Baca juga:
3 Penyu hasil tangkapan dari penyelundup dikembalikan ke laut
Benih Lobster senilai Rp 1,6 miliar gagal diselundupkan ke Singapura
62 Ekor reptil gagal diselundupkan ke Bangkok pakai pesawat AirAsia
Bule asal Rusia selundupkan koral hias dan kepiting mini di Bali
WNA Hong Kong coba selundupkan 36 ekor burung
Terdengar suara 'kokok', 40 ayam aduan selundupan terbongkar di Bali