Penyelundupan 2.044 Burung dari Palangka Raya ke Jawa Digagalkan
Burung-burung yang berhasil digagalkan dalam upaya penyelundupan tersebut, terdiri dari jenis kolibri 1.515 ekor, pleci 203 ekor, srindit 30 ekor, jalak 26 ekor, beo 15 ekor, kacer 108 ekor, murai batu 35 ekor, cendet 11 ekor, cucak ijo 83 ekor, dan cucak jengot 18 ekor yang dikemas dalam kardus.
Karantina Pertanian Palangka Raya menggagalkan upaya penyelundupan burung sebanyak 2.044 ekor di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Burung-burung itu akan dibawa ke Pulau Jawa.
"Saat memeriksa kendaraan pada Sabtu (4/9), petugas kami di lapangan menemukan kendaraan yang memuat hewan, informasi tersebut lalu kami sampaikan ke pejabat karantina yang berjaga," kata Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Tempenek Didik, di Pangkalan Bun. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (5/9).
-
Mengapa program konservasi hewan langka di Bali Safari Marine and Park penting? Program konservasi ini bertujuan untuk mengembangkan penelitian ilmiah yang mendukung pelestarian satwa liar dan juga memperkenalkan pengunjung pada berbagai jenis satwa yang ada di Indonesia, termasuk yang terancam punah.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Bagaimana cara penari Turuk Langgai menarik perhatian binatang? Sementara itu, kaki penari juga dihentakkan ke tanah yang bertujuan untuk menarik perhatian binatang.
-
Hewan apa yang ditemukan di sungai Desa Kebonagung? Awalnya saat sedang berburu, seorang pemuda di Desa Kebonagung Kecamatan Sulang, Rembang, memergoki adanya kucing hutan di pinggir sungai yang terletak di sebelah barat desa. Namun saat dikejar, kucing hutan itu masuk bersembunyi di dalam lubang. Karena penasaran dengan keberadaan kucing hutan, empat pemuda desa mendatangi lagi lokasi tersebut Minggu (10/9) dini hari. Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
Polisi Khusus Karantina, Rino, yang berjaga mengatakan usai pihaknya menerima informasi adanya kendaraan berupa truk fuso membawa komoditas hewan dalam jumlah banyak. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.
"Setelah diperiksa, kami mendapati komoditas hewan yakni berbagai jenis burung dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina," ujarnya pula.
Tindakan ini melanggar ketentuan pidana UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan, Pasal 87 ayat a dan c.
"Ancaman pidananya yakni hukuman tiga tahun penjara dan denda sebanyak Rp3 miliar," katanya lagi.
Dokter Hewan Karantina Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun, Tri menambahkan, burung-burung tersebut juga tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan, sehingga selanjutnya pihaknya melakukan penahanan.
Adapun sebagian besar jenis burung yang diamankan termasuk kategori dilindungi, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan selanjutnya.
"Sesuai ketentuan dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 dalam penyelenggaraan karantina, Karantina Pertanian memiliki tugas mencegah masuk, tersebar dan keluarnya HPHK dan OPTK, serta melakukan pengawasan dan pengendalian tumbuhan dan satwa liar," kata dia pula.
Burung-burung yang berhasil digagalkan dalam upaya penyelundupan tersebut, terdiri dari jenis kolibri 1.515 ekor, pleci 203 ekor, srindit 30 ekor, jalak 26 ekor, beo 15 ekor, kacer 108 ekor, murai batu 35 ekor, cendet 11 ekor, cucak ijo 83 ekor, dan cucak jengot 18 ekor yang dikemas dalam kardus maupun kotak buah sebanyak 56 koli.
Ribuan ekor burung tanpa dokumen tersebut akan dilalulintaskan menuju Kendal, Jawa Tengah menggunakan KMP Kalibodri dari Pelabuhan Penyeberangan Tempenek, Kumai.
Baca juga:
Viral Gajah Menyeret Pohon Usai Ditebang, Videonya Bikin Sedih
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung dari Lampung
Jual Sisik Tenggiling, Pria di Siak Ditangkap Polda Riau
Petugas Gagalkan Penyelundupan Awetan Cenderawasih
Terlibat Jual Beli Penyu Hijau, Ibu Rumah Tangga di Bali Ditangkap Polisi
Penyelundupan 310 Burung Langka Digagalkan, Puluhan Ekor Ditemukan Mati