Penyelundupan 300 burung kacer dari Pontianak ke Semarang digagalkan
Hari ini, ratusan burung itu dilepasliarkan ke kawasan konservasi di Kalimantan Barat.
Petugas pos Pelabuhan Laut Dwikora, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan 300 ekor burung Kacer (Copychus Saularis), tujuan ke Semarang, Jawa Tengah. Hari ini, ratusan burung itu dilepasliarkan ke kawasan konservasi di Kalimantan Barat.
Keterangan diperoleh, ratusan ekor burung kacer yang dimuat dalam sangkar itu dibawa pemiliknya, Chandra Prasetyo Nur Sasongko, saat akan berangkat ke Semarang, Sabtu (5/11) pagi kemarin. Dalam pemeriksaan identitas oleh petugas pelabuhan, Chandra merupakan warga Pontianak Barat.
"Tapi ratusan ekor burung di dalam sangkar itu, tanpa kelengkapan dokumen yang sah," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sustyo Iriono, kepada wartawan di Pontianak, Minggu (6/11).
Lantaran tidak mengantongi dokumen, Chandra lantas dibawa ke pos jaga pelabuhan untuk dimintai keterangan, berikut dengan ratusan ekor burung yang dia bawa. Kepada petugas, Chandra mengaku mendapatkannya dari warga yang tinggal di kabupaten Sambas, yang juga berada di Kalimantan Barat.
Informasi itu lantas disampaikan kepada tim gugus tugas evakuasi dan penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) BKSDA Kalimantan Barat.
"Dia (Chandra) beli dari masyarakat di wilayah Sambas," ujar Iriono.
Namun demikian, petugas memilih untuk tidak melakukan penahanan, melainkan memberikan pemahaman kepada pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Kita beritahukan, kalau memang dia berminat untuk memeliharanya, kita dorong yang bersangkutan untuk melakukan penangkaran," tambah Iriono.
Saat ini, lanjut Iriono, satwa burung kacer itu diamankan di dalam kandang transit BKSDA Kalimantan Barat, usai diserahterimakan kemarin. Rencananya hari ini, burung tersebut akan kembali dilepasliarkan di hutan Kalbar.
"Kita lepasliarkan ke dalam hutan konservasi ya," demikian Iriono.