Penyelundupan bagian tubuh satwa dari Kaltim digagalkan
Aparat kesulitan memburu pengirim lantaran seluruh identitasnya palsu.
Upaya penyelundupan bagian tubuh dari satwa liar dilindungi, melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, ke Bali berhasil digagalkan. Dari Pulau Dewata, bagian tubuh itu rencananya dikirim lagi kepada pemesan di luar negeri.
Keterangan diperoleh, Selasa (29/3) lalu, petugas ekspedisi di bandara, mencurigai 3 paket, yang akan dikirim menuju provinsi Bali. Petugas ekspedisi lantas melaporkan kepada kepolisian.
Setelah dilakukan penggeledahan, belakangan diketahui berisikan potongan satwa liar mati, yang dilindungi undang-undang. Temuan itu lantas disampaikan ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Petugas gabungan kini terus berupaya memburu pengirimnya.
"Informasi dari petugas ekspedisi, paket berisi potongan bagian tubuh satwa liar mati itu akan dikirim ke luar negeri melalui Bali. Negara mana itu, masih kita telusuri kepastiannya," kata Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar, kepada wartawan di kantornya, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (5/4).
Dengan menggandeng kepolisian, BKSDA berupaya memburu pengirimnya diduga kuat bermukim di Kalimantan Timur. Namun demikian, sampai saat ini belum membuahkan hasil, lantaran nama dan alamat pengirim, merupakan identitas palsu.
"Pengiriman ini diduga terorganisir dan memanfaatkan jalur-jalur penerbangan internasional," ujar Sunandar.
"Di luar negeri, dari informasi yang kita gali, bagian atau potongan tubuh satwa ini berharga fantastis. Sebagian digunakan sebagai bahan obat-obatan," lanjut Sunandar.
Terkait kerugian negara terkait penyelundupan bagian atau potongan tubuh satwa mati khas dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu, menurut Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BKSDA Kaltim Suryadi, sulit dinilai.
"Nilainya tidak terhingga, karena ini terkait ekosistem satwa ya. Jaringan terputus, tapi saat ini masih kita selidiki," kata Suryadi.
Bagian atau potongan tubuh satwa yang berhasil disita, selain paruh rangkong atau burung enggang khas Kalimantan, antara lain tengkorak orang utan, kijang, kima, serta penyu sisik.
"Kita akan susah payah mengungkap praktik jual beli bagian tubuh atau potongan tubuh satwa mati seperti ini. Biasanya memang sebuah jaringan yang terputus, tersusun rapi. Tapi terus akan kita selidiki," tutup Suryadi.