Penyerang Polantas di Palembang Mengaku Teroris, Langsung Digiring ke Mako Brimob
Belum dapat menjelaskan secara detail kronologis kejadian dan motif penyerangan. Pelaku dikabarkan telah diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel, sedangkan korban dilarikan ke RS Polri M Hasan Palembang.
Pelaku penyerangan anggota polantas Polrestabes Palembang sudah ditangkap dan mengaku sebagai teroris. Untuk mendalami keterangannya, pelaku digiring ke Mako Brimob Polda Sumatera Selatan.
"Pada saat ditangkap mengaku teroris," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, Jumat (4/6).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Dikatakan Abdullah, pelaku sempat dibawa ke Unit Jatanras Polda Sumsel beberapa saat usai ditangkap. Untuk kepentingan pengembangan, pelaku dievakuasi ke Mako Brimob Polda Sumsel.
"Namun masih dilakukan pendalaman oleh polri kerjasama dengan satu Brimob Polda Sumsel," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi lalu lintas Polrestabes Palembang diserang orang tak dikenal. Pelaku dapat diamankan di tempat kejadian.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di pos lampu merah Simpang Angkatan 66, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Jumat (4/6). Korban mengalami luka tusuk usai ditikam pelaku yang belum diketahui identitasnya.
"Iya (benar), kami konfirmasinya sama pak Kasatlantas. Informasi sementara TKP di Simpang Angkatan 66," ungkap Abdullah melalui pesan singkat.
Hanya saja, dirinya belum dapat menjelaskan secara detail kronologis kejadian dan motif penyerangan. Pelaku dikabarkan telah diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel, sedangkan korban dilarikan ke RS Polri M Hasan Palembang.
"Kebetulan pak kasat masih ke TKP," singkatnya.
Dari video yang tersebar di WhatsApp group, nampak seorang pria tanpa menggunakan baju yang diduga pelaku penyerangan digiring polisi dari pos lantas menuju mobil. Di dalam pos terlihat cukup berantakan dan terdapat bercak darah di lantai. Kejadian itu menjadi tontonan pengendara yang melintas.
Baca juga:
Seorang Anggota Polantas Palembang Diserang di Pos Lampu Merah
Serang Koramil, Dua Warga di Garut Ditangkap Polisi
Evakuasi Jenazah Anggota Polsubsektor Oksamol Dijadwalkan Sabtu
Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro Bertambah Satu, Total 13 Orang
Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro Bertambah Dua, Jadi 12 Orang
Polisi Tangkap Pria Terobos Saf Salat Jumat & Dekati Mimbar di Masjidil Haram