Penyidik Bawa Wali Kota Tanjung Balai Syahrial ke Gedung KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial ke Gedung KPK. Syharial merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada penyidik lembaga antirasuah asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial ke Gedung KPK. Syharial merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada penyidik lembaga antirasuah asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
"Hari ini (24/4), tim penyidik KPK membawa tersangka MS (Syahrial) Wali Kota Tanjung Balai, Sumut ke Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (24/4).
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Apa keunikan dari Desa Tegal Wangi? Keunikan desa ini juga terletak pada lokasinya yang belum banyak diketahui orang, alias masih hidden gems.
-
Kapan Wali Kota Tarakan memimpin Kegiatan Jumpa Pagi? Wali Kota Tarakan Khairul Memimpin Kegiatan Jumpa Pagi Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (12/9).
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Di mana desa Tegal Wangi terletak? Desa Tegal Wangi di Jimbaran, Badung, Bali, kini menjadi hidden gem yang menawarkan keindahan pantai dengan suasana tenang.
Ali mengatakan, Syahrial sudah berada di Gedung KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Nantinya penyidik yang akan menentukan apakah Syahrial akan langsung ditahan atau tidak.
"Tim penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan dan perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. KPK menduga Azis meminta Robin agar membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, permintaan Azis kepada Robin bermula saat pertemuan yang dilakukan mereka di rumah dinas Azis Syamsuddin. Pertemuan tersebut terjadi pada Oktober 2020.
Menurut Firli, dalam pertemuan tersebut Azis Syamsuddin mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial. Saat itu, Syahrial tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.
Firli mengatakan, usai pertemuan di rumah dinas Azis, kemudian Robin memperkenalkan Syahrial kepada pengacara Maskur Husein untuk membantu permasalahan Syahrial.
Kemudian, ketiganya sepakat dengan fee sebesar Rp 1,5 miliar agar Robin membantu kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tak diteruskan oleh KPK. Dari kesepakatan fee tersebut, Syahrial telah memberikan Rp 1,3 miliar baik secara cash maupun transfer.
"MS (Syahrial) menyetujui permintaan SRP (Robin) dan MH (Maskur) tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP, dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar," kata Firli.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Penyidik KPK Terjerat Suap, Saatnya Proses Seleksi Dievaluasi
KPK Kantongi Nama Pemberi Gratifikasi ke Penyidik Asal Polri
Azis Syamsuddin Soal Namanya Disebut di Kasus Suap Penyidik KPK: Bismillah Al-Fatihah
Wali Kota Tanjungbalai Punya Harta Rp11 M, Penyidik KPK Robin Pattuju Rp461 Juta
Wali Kota Tanjungbalai Tersangka Penyuap Penyidik KPK Punya Harta Rp 11 Miliar
Anggotanya Jadi Tersangka, Polri Hormati Proses Hukum di KPK
Hasil Tes di Atas Rata-Rata, Penyidik KPK Penerima Suap Kehilangan Integritas