Penyidik Kejagung lakukan pemberkasan mantan Bupati Indramayu
"Kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 4 miliar," kata Untung.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih melakukan pemberkasan hasil penyidikan mantan Bupati Indramayu, IMSS alias Y. Pemberkasan itu terkait dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap I.
"Sampai sekarang, penyidik sedang melakukan pemberkasan hasil penyidikan tersangka IMSS alias Y," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu (12/2).
Untung menuturkan, tersangka diduga terlibat dalam Tindak Pidana korupsi pembebasan lahan/tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1 di Kabupaten Indramayu yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan tersangka tersebut dengan melalui panitia pembebasan tanah menaikkan nilai harga jual tanah (mark up).
"Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 4 miliar," katanya.