Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Penangguhan penahanan itu dilakukan sejak Jumat (29/12) kemarin.
Penangguhan penahanan itu dilakukan sejak Jumat (29/12) kemarin.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra Charismiadji. Penangguhan penahanan itu dilakukan sejak Jumat (29/12) kemarin.
"Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023, Kehaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penangguhan penahanan atas nama tersangka NURINDRA B CHARISMADJI," kata Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra lewat keterangannya, Sabtu (30/12).
Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
"Bahwa tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya," ungkap Mahfuddin.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons soal Jubir Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra Charismiadji yang ditangkap oleh Kejaksaan. Burhanuddin membantah penangkapan itu terkait politik.
"Gak ada, gak ada," kata Burhanuddin di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12).
Burhanuddin menyebut, tidak ada moratorium atai penundaan untuk mengusut kasus tersebut. Menurutnya, kasus yang menjerat Indra Charismiadji diluar perkara Kejaksaan.
"Perkara ini kan dari luar, bukan dari kejaksaan, dari kementerian keuangan jadi ini moratoriumnya tidak berlaku ya," ujarnya.
Burhanuddin memastikan Kejaksaan netral dalam pemilihan presiden 2024. "Ya (netral)," tutupnya.
Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaAnies menilai, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu sudah teruji. Ia mengaku bangga.
Baca SelengkapnyaIa menyentil, jika pihak yang meragukan ke NU an dari Khofifah Indar Parawansa adalah justru tidak pernah menjadi pengurus dari organisasi NU.
Baca Selengkapnya