Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri
Kabarnya, Novel saat ini sudah berada di Bareskrim Polri.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim Polri. Informasi yang dihimpun merdeka.com, Jumat (1/5), Novel dijemput petugas Bareskrim dari rumahnya di Jakarta Utara.
Kabarnya, Novel saat ini sudah berada di Bareskrim Polri. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat dikonfirmasi tak mengangkat telepon selulernya. Demikian juga dengan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto.
Sementara, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat coba dikonfirmasi merdeka.com, telepon selulernya tak aktif. Seperti diketahui kasus yang menyeret Novel bermula ketika dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004 silam. Novel yang saat itu berpangkat Iptu diduga menembak seorang pencuri sarang walet.
Atas tindakannya tersebut Novel dipolisikan dan diproses oleh kepolisian setempat. Namun kasus tersebut tak ada kabarnya. Tetapi kasus tersebut kembali diperkarakan pihak kepolisian pada tahun 2012 ketika Novel menjabat penyidik KPK hingga saat ini. Saat itu kasus tersebut dikaitkan dengan penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM oleh KPK.
Kasus Novel kembali mencuat pada Februari 2015 ini menyusul kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK dan sejumlah penyidik lainnya. Kali ini kasus Novel dikaitkan dengan langkah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap saar menjabat Karobinkar dan jabatan Polri lainnya periode 2004-2006.