Penyidikan kasus Sutan Bhatoegana mengarah ke TPPU
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sutan belum juga ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi terhadap politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, terus berkembang. Bahkan, perluasan penyidikan itu mulai mengarah kepada dugaan gratifikasi dari pihak lain di luar urusan pembahasan APBN-P 2013 dengan Kementerian ESDM dan dugaan pencucian uang.
Hal itu secara tersirat diungkap oleh Ketua KPK, Abraham Samad, kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). Menurut dia, semua dugaan penyimpangan dilakukan Sutan masih terus diusut.
"Masih didalami," kata Samad.
Menurut sumber merdeka.com, memang saat ini penyidik KPK mulai membidik gratifikasi lain buat Sutan. Hal itu terungkap saat penyidik mulai memeriksa beberapa pihak swasta merupakan beberapa petinggi di perusahaan. Diduga, Sutan mengubah bentuk atau menyembunyikan duit hasil gratifikasi dari berbagai pihak.
Pekan lalu, KPK juga memeriksa sejawat Sutan di Partai Demokrat, Ventje Rumangkang, sebagai saksi. Menurut Ventje, dia hanya menjelaskan soal urusan utang piutang antara Sutan dengan rekannya sesama pengusaha, Bahtiar Salim.
Selepas disidik, Ventje mengakui dia dicecar ihwal urusan penerimaan gratifikasi dari pihak lain disangkakan kepada mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana. Sebab, dia mengatakan selama diperiksa kurang lebih tujuh jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali tidak menyinggung soal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2013 antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam serta Dewan Perwakilan Rakyat.
"Yang dipersoalkan itu pinjaman uang, tapi kalau kasus migas saya enggak ditanyain. Mungkin lagi dikejar penerimaan uang dan sebagainya. Kira-kira begitulah," kata Ventje kepada awak media selepas pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Ventje mengakui memang dia yang mengenalkan Sutan dengan rekannya sesama pengusaha, Bahtiar Salim. Hal itu dilakukan karena Sutan ingin meminjam duit buat membeli rumah sebesar Rp 7,5 miliar.
"Mula-mula dia mau pinjam sama saya, saya bilang enggak bisa. Tolong carikan teman yang bisa bantu, saya cari teman. Kebetulan Sutan suka di televisi, orang itu juga tahu di televisi. Jadi atas dasar jaminan saya itu diberikan," imbuh Ventje.
Meski demikian, Ventje mengelak ada timbal balik diberikan Sutan setelah dipinjamkan uang, seperti melakukan lobi atau mengatur proyek. Dia mengaku tidak hadir saat kesepakatan utang dibuat.
"Enggak ada. Hanya karena yang punya uang percaya saya dia berikan. Enggak ada kepentingan bisnis di situ, dia pengusaha mall, enggak ada kaitannya," ujar Ventje.
Ventje mengatakan di depan penyidik dia mengakui hal sama. Tetapi, dia menyatakan penyidik juga tidak yakin dengan kesaksiannya bila pinjaman buat Sutan itu tidak dimaksudkan buat mengusahakan sesuatu.
"Soalnya dia sahabat saya, jadi atas dasar persahabatan. Memang KPK juga tanya, 'masa ini uang Rp 7,5 miliar tidak ada jaminan.' Karena nama saya yang menjamin," sambung Ventje.
Meski demikian, Ventje hanya berharap Sutan melunasi utangnya. Sebab, dia mengaku kerap ditagih oleh Bahtiar.
"Mestinya kalau sudah ada uang, tapi sampai sekarang enggak dikembalikan. Harusnya dikembalikan, secara etika dan moral harus dikembalikan," ucap Ventje.
Selain itu, KPK belakangan getol memeriksa beberapa perangkat pemerintahan seperti camat, lurah, hingga ketua rukun tetangga. Hal itu nampak dari jadwal pemeriksaan hari ini.
Hari ini, KPK memeriksa beberapa saksi buat Sutan. Mereka adalah Camat Medan Selayang Zulfahry Ahmadi serta Kepala Sie Umum Kecamatan Medan Selayang, Endang, Lurah dan Sekretaris Lurah Tanjungsari Medan, Kota Medan Lilik dan Jefry R. Sitanggang. Kemarin, penyidik turut memeriksa Kepling (RT) Tanjung Sari Kec Medan Selayang Kota Medan, Sarwo Endang Wahyudi. Pemeriksaan mereka dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Kabarnya, mereka disidik soal aset-aset milik Sutan.
Sampai berita ini diturunkan, Sutan belum memberikan konfirmasi. Pesan singkat dilayangkan merdeka.com pun belum dibalas.